EN Dijadikan PSK Lewat Aplikasi MiChat

Selasa, 28 Desember 2021 – 20:52 WIB
Ilustrasi korban perdagangan orang. Foto: Dokumen JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - EN, anak perempuan 13 tahun di Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, menjadi korban tindak pidana perdagangan orang dan prostitusi daring.

Keluarga mengetahui hal tersebut setelah EN meninggalkan rumah tanpa pamit sejak Selasa (21/12).

BACA JUGA: Tak Puas Begituan dengan R & PIS, Pengusaha di Jakarta Minta Remaja Putri

"Saya sempat cari keliling lingkungan enggak ada. Itu baru sehari. Akhirnya saya ke rumah temannya, katanya dia pergi sama lelaki. Terus saya tanya rumah laki-laki itu," kata paman EN, Hendra (32), Selasa.

Hendra kemudian pergi ke rumah laki-laki yang diketahui berinisial RB untuk menanyakan keberadaan EN.

BACA JUGA: Mbak SS Sempat Begituan 4 Kali Sama Teman Prianya di Apartemen Surabaya, Ujungnya Pahit

Akan tetapi kedua orang tua RB tidak mengetahui keberadaan yang bersangkutan karena tak ada di rumah.

Hendra mengatakan pada esok harinya mendapat informasi dari tetangganya bahwa foto EN terpampang pada aplikasi MiChat sebagai pekerja se*s komersial (PSK).

"Dipancing menggunakan voice note benar ternyata dia. Saya berpikir gimana saya ketemu dia. Saya pikir lapor polisi dulu biar digerebek sekalian," ujarnya.

Hendra kemudian mengetahui bahwa lokasi keponakannya itu berada di sebuah apartemen di daerah Kalibata, Jakarta Selatan.

Dia pun kemudian membuat laporan ke Polsek Makasar pada Jumat (24/12).

Bersama jajaran Unit Reskrim Polsek Makasar, Hendra kemudian mendatangi apartemen itu untuk berkoordinasi dengan petugas keamanan apartemen memastikan keberadaan EN.

Hingga pada Sabtu (25/12), EN dipastikan berada di satu unit apartemen yang disewa RB.

Penggerebekan pun dilakukan sekitar pukul 10.10 WIB oleh tiga personel Unit Reskrim Polsek Makasar dipimpin Iptu Mochamad Zen dan tiga petugas keamanan apartemen.

Hasilnya diamankan RB selaku muncikari dan empat perempuan lain yang dijadikan PSK, satu di antaranya termasuk EN yang sudah empat hari hilang.

"Setelah itu dari Polsek Makasar langsung diarahkan ke Polres Jakarta Timur untuk dibuatkan laporan. Tapi karena lokasi kejadiannya di Jakarta Selatan kasusnya dilimpahkan ke Polres Jakarta Selatan," tutur Hendra.

Lebih lanjut, dia mengatakan saat ini EN sudah kembali ke pihak keluarga meskipun masih mengalami trauma.

EN juga sudah menjalani proses visum guna kepentingan penyidikan untuk membuktikan kasus.

"Keinginan keluarga khususnya saya pribadi ingin pelaku dihukum seberat-beratnya karena keponakan saya juga masih di bawah umur," kata Hendra. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler