jpnn.com, JAKARTA - Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengaku proses pemberkasan beberapa tersangka kasus pengaturan skor di sepak bola sudah beres.
"Kami fokus enam berkas perkara ke JPU, kemudian kami juga sedang selesaikan empat berkas perkara lain, ini termasuk tersangka di Sidoarjo," katanya, Senin (11/1) pagi.
BACA JUGA: Pakar Hukum Minta Satgas Beberkan Isi Dokumen yang Dirusak di Kantor PT LI
Sebelumnya, Satgas Antimafia Bola telah menyiduk banyak orang yang terkait dengan pengaturan skor. Total, ada sepuluh tersangka terkait pengaturan skor di Liga 3 dan baru satu tersangka di Liga 2.
BACA JUGA: Pakar Hukum Minta Satgas Beberkan Isi Dokumen yang Dirusak di Kantor PT LI
BACA JUGA: Dirut Persija Siap Bantu Satgas Antimafia Bola
Tambahan tersangka lainnya datang dari kasus pengerusakan dokumen keuangan Persija, yang dilakukan di Kantor PT Liga Indonesia. Ada tiga tersangka tambahan di luar kasus pengaturan skor Liga 2 dan Liga 3.
BACA JUGA: Satgas Antimafia Bola Umumkan 3 Tersangka Perusak Barang Bukti, tapi tak Ditahan
BACA JUGA: Satgas Antimafia Bola Umumkan 3 Tersangka Perusak Barang Bukti, tapi tak Ditahan
"Kami masih terus lakukan pengembangan untuk kasus pengerusakan dokumen ini," terangnya. (dkk/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bocor, Sudah Ditetapkan 3 Tersangka Kasus Perusakan Dokumen Keuangan Persija
Redaktur & Reporter : Muhammad Amjad