Enam Bulan, 5 Kasus KDRT

Minggu, 02 Desember 2012 – 13:48 WIB
MUARABULIAN- Terhitung sejak Juni hingga akhir November 2012 ini, Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) Kabupaten Batanghari, sudah menangani 5 kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Alhasil, lima kasus yang ditangani itu rata-rata bisa diselesaikan dengan cara memberikan nasehat kepada orang yang bersangkutan.

“Lima kasus KDRT yang sudah kami selesaikan itu berdasarkan laporan dari korban. Untuk mengantisipasi agar tidak terjadi KDRT, kami sudah membentuk tim Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A). Tim ini bertujuan untuk mensosialisasikan kepada masyarakat bagaimana cara hidup yang damai dan tentram,”ungkap kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan BKKBN Batang Hari Ir. Lihayati, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Sabtu (1/12).

Dikatakannya, tim P2TP2A berjumlah kurang lebih 64 orang. Tim tersebut melayani kekerasan dalam rumah tangga, baik kekerasan terhadap perempuan maupun pada anak.  “ Tim bertujuan untuk membantu masyarakat, semua tim siap melaksanakan tugas apabila menerima laporan terkait kekerasan dalam rumah tangga. Jadi bagi warga yang merasa tidak nyaman dalam keluarganya silakan melapor kepada kami, tidak dipungut biaya,”tegasnya.

Lebih jauh dikatakannya, jika mendapatkan laporran dari masyarakat, tim langsung turun untuk mempelajari kasus yang telah terjadi.  “ Pertama tim mempelajari kasus apa yang sedang menimpa korban, selanjutnya memberikan solusi kepada keduanya sehingga permasalahan rumah tangga mereka bisa diselesaikan tanpa ke meja hijau,”timpalnya.

Dia menambahkan, untuk kasus yang saat ini ditangani merupakan laoran dari warga. Sementara itu, kasus KDRT yang tidak pernah dilaporkan bahkan sudah kejalur perceraian di Kabupaten Batanghari sangat tinggi.  “ Kalau angka kasus percaraian dikabupaten Batanghari hingga saat ini cukup tinggi. Hal ini disebabkan karena kurangnya iman dan pengetahuan masyarakat tentang pentingnya kesejahteraan dalam keluarga,”cetusnya.

Dirinya mengharapkan kepada semua masyarakat kabupaten Batanghari kedepan bisa melaporkan kejadian yang menimpa rumah tangga.

“Dengan adanya tim P2TP2A ini masyarakat tidak perlu takut melaporkan kejadian kekerasan dalam rumah tangga. Insya Allah, selama tim tersebut berjalan, permasalahan dalam rumah tangga bisa diselesaikan dengan baik,”tandasnya. (cr7/jenn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bantuan Hukum Gratis untuk Warga Miskin

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler