Enam BUMN Siap Diprivatisasi

Rabu, 01 Februari 2012 – 06:06 WIB

JAKARTA - Pemerintah kini siap melepas sebagian saham perusahaan pelat merah. Privatisasi dilakukan untuk memperkuat permodalan perusahaan pelat merah. Teknis privatisasi diserahkan kepada masing-masing BUMN.
           
BUMN yang siap dilepas sahamnya adalah PT Inti, melalui penjualan kepada mitra strategis. Komite berharap bisa dilepas kepada BUMN lain. Privatisasi dengan metode yang sama juga akan dilakukan ke PT Industri Sandang Nusantara. Sedangkan PT Industri Gelas disetujui untuk diakuisisi salah satu perusahaan negara.

Penerbitan saham perdana kepada publik atau IPO PT Semen Baturaja juga disetujui maksimal 35 persen. Lalu, penerbitan saham baru atau right issue PT Bank BTN Tbk juga disetujui. Komite Privatisasi juga menyetujui right issue PT Kimia Farma Tbk, setelah menuntaskan proses swap saham dengan PT Bio Farma.

Menko Perekonomian yang juga Ketua Komite Privatisasi Hatta Rajasa mengatakan tidak ada dana dari privatisasi yang masuk ke kas negara. "Keseluruhan dana yang didapatkan untuk meningkatkan struktur permodalan. Ini semuanya untuk kesehatan dari perusahaan-perusahaan itu sendiri," kata Hatta usai rapat koordinasi di kantornya, Selasa (31/1).

Menteri BUMN Dahlan Iskan mengatakan dana hasil IPO PT Semen Baturaja akan digunakan untuk mendirikan pabrik semen baru. "Kita jadwalkan secepat mungkin. Tentu kami harus lapor dulu ke DPR untuk minta persetujuan," kata Dahlan.

Sedangkan untuk right issue Banak BTN, akan diterbitkan saham baru antara 12-14 persen. Untuk Perum Pegadaian, pemerintah masih belum ingin memprivatisasi.

Dahlan mengatakan Perum Pegadaian lebih banyak melayani rakyat kecil. "Takutnya kalau ini menjadi perusahaan publik, orientasinya laba yang lebih tinggi. Jadinya lama-lama orang susah," kata Dahlan.
           
Mengenai kebutuhan pendanaan untuk Pegadaian, menurut Dahlan, bisa dicarikan selain dari pelepasan saham. Misalnya, penerbitan oblihgasi. Jika kemampuan menerbitkan obligasinya kurang, bisa dilakuakn revaluasi aset terlebih dulu. "Banyak jalan bisa ditempuh," kata Dahlan. (sof/oki)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Buruk Bayar Pajak, Perusahaan Asing Harus Diawasi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler