Enam Hal yang Perlu Diketahui Seputar Rencana Penggusuran Kalijodo

Jumat, 19 Februari 2016 – 07:07 WIB
Kawasan Kalijodo di Penjaringan, Jakarta Utara. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai mensosialisasikan rencana penertiban lokalisasi Kalijodo di Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (18/2). Sosialisasi itu juga dibarengi dengan mengedarkan surat peringatan pertama (SP1) agar warga mulai hengkang.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, SP1 ini hanya berlangsung selama satu pekan. Selanjutnya, kata gubernur yang beken disapa dengan nama Ahok itu, SP1 akan diikuti SP2 dan SP3 yang masa toleransinya lebih singkat.

BACA JUGA: Polisi dan TNI Seruduk Lokalisasi Kalijodo

"SP1 hanya seminggu, SP2 berlangsung tiga hari, dan SP3 sehari. Kalau warga masih bertahan, ya akan tertibkan," katanya.

Sedangkan Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian memaparkan, jika warga tidak mengindahkan peringatan itu, maka polisi sudah siap untuk memback-up  Pemprov DKI dengan melakukan penegakan hukum. "Ya kami sifatnya mendukung pemerintah," bebernya.(mg4/JPNN)

BACA JUGA: Warga Kalijodo Tantang Ahok Berani Ngopi Bareng

Berikut ini adalah enam hal menonjol seputar rencana penertiban Kalijodo;

  1. Ahok memberikan waktu 11 hari bagi warga Kalijodo untuk mengosongkan wilayah yang berada di jalur ruang terbuka hijau (RTH).
  2. Ahok memberikan tiga opsi bagi warga yang terkena penertiban. Pertama pindah ke rumah susun bagi yang memiliki Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta. Kedua, bagi Pekerja Seks Komersil (PSK) dapat mengikuti program alih profesi atau menerima uang dan kembali ke kampung halaman. Ketiga, warga yang tergusur bisa bekerja di pabrik garmen di Boyolali, Jawa Tengah.
  3. Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian membeberkan, polisi akan melakukan operasi  yang didukung oleh Tentara Nasional Indonesia pada Kamis (18/2). Ini dilakukan, mengingat Kalijodo disinyalir sebagai salah satu daerah dengan tingkat premanisme besar di Jakarta.
  4. Kamis, (18/2), Pemprov DKI sudah mengedarkan surat peringatan pertama (SP1). Sejumlah aparat kepolisian dan TNI juga mengawal pegawai pemprov mengedarkan surat tersebut. Situasi peringatan berjalan kondusif.
  5. Sejumlah warga tampak bersiap mengemas barang-barangnya pada SP1 ini. Seorang warga RT4/RW2 Kalijodo, Penjaringan, Jakarta Utara, Syarif (34), hanya bisa pasrah dan bersiap untuk angkat kaki. Syarif juga berharap, kiranya Ahok mau duduk bersama dan berdialog mengenai penggusuran tersebut.
  6. Pukul 22.00 WIB, sebanyak 240 personel yang terdiri dari 199 polisi dan 41 TNI menggelar operasi cipta kondisi di Kalijodo. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengatakan, bahwa operasi ini bertujuan menekan angka premanisme dan melucuti senjata tajam juga senjata api milik warga.

BACA JUGA: Baru SP1, Warga Kalijodo Sudah Bergegas Pergi

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ditemani Sang Mami, Banyak PSK Kalijodo Mencari Lokasi Baru


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler