Baru SP1, Warga Kalijodo Sudah Bergegas Pergi

Kamis, 18 Februari 2016 – 14:31 WIB
ILUSTRASI. FOTO: JPG

jpnn.com - JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerbitkan surat peringatan pertama (SP1) perihal rekolasi warga di Kalijodo, Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (18/2).

Berdasarkan pantauan, sejumlah warga tampak sudah mengemasi barang-barang di rumahnya.

BACA JUGA: Ditemani Sang Mami, Banyak PSK Kalijodo Mencari Lokasi Baru

Warga Kalijodo RT 02/RW 05, Ari (39), mengatakan, ia dan sejumlah warga lainnya takut digusur pihak berwajib sehingga mengemas barangnya lebih dini.

“Kita takut kalau digusur tiba-tiba, makanya dari sekarang kita udah kemas barang-barang yang ada di rumah,” ucap Ari, Kamis (18/2).

BACA JUGA: Pemilik Kafe Kalijodo: Hanya Ganti Rusun, Ini Tidak Adil

Meski Ari berstatus sebagai warga DKI Jakarta, tetapi ia belum memikirkan untuk mendaftarkan diri guna mendapat ganti rugi berupa rumah susun (rusun) yang disediakan oleh Pemprov DKI.

“Tidak tahu mas. Saya sih KTP (Kartu Tanda Penduduk) sama KK (Kartu Keluarga)-nya DKI, tetapi saya belum tahu mau pindah ke rumah susun atau pulkam (pulang kampung), soalnya di kampung juga saya punya rumah,” bebernya.(Mg4/jpnn)

BACA JUGA: PSK Kalijodo Pindah Lokasi, Di Mana?

BACA ARTIKEL LAINNYA... Waduh! Baru 30 KK di Kalijodo yang Siap Pindah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler