jpnn.com - jpnn.com -Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) tak pandang bulu. Jumat (13/1) kemarin, sebanyak enam orang juru parkir di Pasar Induk Sangatta (PIS) di Jalan Ilham Maulana, Kutai Timur, Kalimantan Timur kena operasi tangkap tangan (OTT).
Mereka dibekuk karena diduga menarik karcis tanpa didasari aturan yang legal terhadap kendaraan para pengunjung PIS.
BACA JUGA: Wagub Minta Tim Saber Pungli Lebih Garang Lagi
Mereka adalah S (46) warga Gang Damai 8, B (44) Jalan Ilham Maulana, Yh (35) warga Gang Beringin, Pw (30) warga Gang Rejeki 4, S (25) warga Tanjung Hulu, RT 019, Desa Singa Geweh, dan HS (32) warga Gang Nusantara 1, RT 09, Sangatta Utara.
Dari tanggan mereka, Tim Saber Pungli menyita sejumlah barang bukti, antara lain empat buku karcis yang berlogo dan berstempel Dinas Pendapatan Asli Daerah (Dispenda) Kutim, satu buah peluit, dan uang tunai sebesar Rp 138 ribu hasil penarikan karcis.
BACA JUGA: Ayooo! Tim Saber Pungli Lebih Garang Lagi
Bontang Post melansir, OTT tersebut berawal dari laporan masyarakat di media sosial dan secara lisan, yang merasa resah dan tidak terima dengan adanya penarikan karcis oleh sejumlah juru parkir di PIS.
Apalagi dibeberapa pemberitaan, Pemerintah Kutim melalui Dispenda Kutim telah meminta pihak terkait untuk tidak melakukan penarikan pungutan apapun sejak, Kamis (12/1) lalu. Dari laporan tersebut, Tim Saber Pungli dibantu Unit Opsnal Satreskrim Polres Kutim kemudian mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan enam orang petugas parkir PIS. Tindakan itu diambil dikarenakan keenam orang tersebut tidak bisa menunjukkan legalitas kegiatan mereka.
BACA JUGA: Tim Saber Pungli Bekuk Perwira Polres Barito Selatan
Guna pemeriksaan lebih lanjut, keenam orang tersebut kemudian digelandang ke Mapolres Kutim untuk menjalani pemeriksaan dan dimintai keterangan oleh penyidik. “Memang ada enam orang juru parkir di PIS yang kami amankan. Mereka kami mintai keterangan terkait penarikan karcis yang mereka lakukan," kata Kasat Reskrim Polres Kutim AKP Andika Dharma Sena.
Dalam perkara ini, lanjutnya, pihaknya tidak melakukan penahanan terhadap keenam juru parkir tersebut. Guna penyelidikan lebih lanjut, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Dispenda Kutim, terkait adanya nama dan logo Dispenda dalam karcis yang dipegang para juru parkir.
“Setelah diperiksa, keenam orang tersebut langsung dipulangkan ke rumahnya masing-masing. Untuk perkembangan lebih lanjutnya, kami perlu berkoordinasi dulu dengan pihak terkait di Pemerintah Kutim, karena lokasi penarikan itu juga ada di areal milik pemerintah,” sebutnya.
Salah satu yang akan didalami pihak penyidik yakni, apakah karcis yang pegang keenam jukir adalah karcis resmi dari Dispenda atau tidak. Dana dari pungutan karcis diperuntukkan untuk apa, serta apa pijakan aturan dalam penarikan karcisnya.
“Dari keterangan sementara yang didapatkan penyidik, katanya mereka itu juga membayar pajak ke Dispenda Kutim. Makanya, saya perlu konfirmasi dulu dengan Dispenda untuk memastikan hal itu,” ujarnya. (drh/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Satgas Saber Pungli sudah Ada di Paser, Ini Dia Timnya
Redaktur & Reporter : Adek