Enam Kg Sabu-sabu dan 100 Butir Ekstasi Disita, Berapa Jiwa Terselamatkan?

Selasa, 19 Januari 2021 – 17:35 WIB
Kerja sama Bea Cukai, Polresta Sidoarjo, Imigrasi dan Pengamanan Bandara Juanda menggagalkan penyelundupan sabu-sabu dan ekstasi dari Malaysia. Foto: Humas Bea Cukai.

jpnn.com, SIDOARJO - Penyelundupan dan peredaran narkotika masih marak. Bandar barang haram belum kapok. Bahkan, narkoba ini bukan berasal dari dalam negeri, tetapi Malaysia.

Fakta itu ditunjukkan dengan keberhasilan Bea Cukai Juanda menggagalkan penyelundupan sabu-sabu dan ekstasi asal negeri jiran tersebut.

BACA JUGA: Bea Cukai Juanda Gagalkan 25 Kasus Penyelundupan Rokok Ilegal Dalam Paket Kiriman

Tidak tanggung-tanggung, sebanyak enam kilogram sabu-sabu, dan 100 butir pil ekstasi dari Malaysia diamankan Bea Cukai Juanda. 

Penindakan itu dilakukan petugas di Terminal Kedatangan T-2 Bandara Internasional Juanda, Surabaya, di Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (4/1).

BACA JUGA: Narkoba Makin Marak, Bamsoet Minta Aparat Ambil Tindakan Tegas

Kepala Kantor Bea Cukai Juanda, Budi Harjanto mengungkapkan bahwa pengungkapan penyelundupan bermula dari kecurigaan petugas terhadap dua penumpang pesawat rute Kuala Lumpur-Surabaya.

Dia menjelaskan bahwa kedua penumpang itu merupakan warga negara Indonesia, asal Sampang dan Pemekasan, Jawa Timur.

BACA JUGA: Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Sabu-sabu dari Malaysia di dalam Tabung Kompresor

Menurut Budi, setelah dilakukan pemeriksaan mendalam terhadap penumpang dan barang bawaannya, didapati 18 bungkus kecil kristal putih.

Selain itu, ada pula enam bungkus besar kristal putih. "Disembunyikan di enam lampu sorot LED, dalam barang bawaan milik penumpang berinisial R,” ungkap Budi.

Ia menambahkan pada satu penumpang lainnya berinisial H, petugas mendapati 25 bungkus kecil berisi kristal putih.

Selain itu, ada 30 butir pil berwarna cokelat. Serta 40 butir pil berwarna jingga yang diduga MDMA/ekstasi.

"Total 100 butir ekstasi tersebut disebar dan disembunyikan di dalam 2 set kipas angin gantung," kata Budi.

Dia menegaskan bahwa hasil uji yang dilakukan di Balai Laboratorium Bea Cukai Kelas II Surabaya menunjukkan bahwa barang tersebut merupakan sabu-sabu dan ekstasi.

Bea Cukai Juanda juga telah menyerahkan barang bukti berupa 6.045 gram sabu dan 100 butir ekstasi, serta kedua tersangka untuk diproses sesuai dengan ketentuan hukum lebih lanjut.

Penggagalan upaya penyelundupan narkotika kali ini diperkirakan berhasil menyelamatkan 12.290 jiwa generasi muda Indonesia.

Penindakan kali ini merupakan sinergi yang baik dan terintegrasi antara Bea Cukai, Polresta Sidoarjo, Imigrasi Bandara Juanda dan Pengamanan Bandara. (*/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler