jpnn.com - JAKARTA - Selain memeriksa artis Bella Sophie, Kejaksaan Agung juga menggarap sejumlah saksi lain dalam lanjutan pengusutan dugaan korupsi proyek Bus Transjakarta tahun anggaran 2013, Rabu (19/11).
Saksi yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan itu adalah Kepala KPP Pratama Jakarta Pancoran, artis Bella Shofie, Kasubdit Sarana Angkutan Jalan pada Kementerian Perhubungan Toto Noerwitjaksono.
BACA JUGA: Ahok jadi Gubernur, DPR Segera Panggil Mendagri
Kemudian, Kasi Angkutan Barang dan Kereta Api pada Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Christianto, Kasi Pembinaan Pengguna Lalu Lintas Angkutan Jalan pada Dishub Provinsi DKI Jakarta Yayat Sudrajat dan seorang dari pihak swasta, Wahyu Hidayat. Namun dari enam saksi yang dipanggil, tiga di antaranya mangkir alias tak hadir tanpa keterangan.
"Saksi Wahyu Hidayat, saksi Toto Noerwitjaksono, dan Kepala KPP Pratama Jakarta-Pancoran, tidak hadir tanpa keterangan," kata Kapuspenkum Tony Tribagus Spontana, Rabu (19/11).
BACA JUGA: Mayat Perempuan Tergeletak di Parkiran Bandara Soetta
Penyidik hanya menggarap tiga saksi, yang salah satunya adalah Bella Sophie. Tony menjelaskan, Bella diperiksa terkait kronologis peristiwa saksi menempati Apartemen Cassa Grande Residence Tower Mirage, di Jalan Casablanca Kav. 88 Kelurahan Menteng Dalam.
"Sekaligus untuk memperkuat bahwa pemilik dari apartemen tersebut adalah tersangka UP (Udar Pristono)," ungkap Tony.
BACA JUGA: Ditanya Soal FPI, Istri Ahok: Biarkan Saja
Sedangkan Christianto dan Yayat Sudrajat, dicecar seputar proses pelaksanaan pemilihan konsultan pengawas untuk kegiatan Bus Transjakarta.
"Mengingat kedua saksi merupakan anggota dari panitia pengadaan pemilihan konsultan pengawas," tuntasnya. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mayat Perempuan Ditemukan Membusuk di Parkiran Bandara Soetta
Redaktur : Tim Redaksi