jpnn.com - SURABAYA - Upaya aparat dan pihak terkait yang terus mencegah agar warga negara Indonesia (WNI) tidak bergabung dengan gerombolan radikal ISIS ternyata tak menyurutkan niat enam orang ini. Mereka nekat pergi ke Syria dan berjihad di sana. Beruntung keberangkatan mereka bisa digagalkan di Terminal 2 (T2) Bandara Juanda, Surabaya. Salah seorang di antaranya adalah buron Densus 88 Mabes Polri.
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menjelaskan, terduga anggota ISIS yang ditangkap di bandara itu masih terus diperiksa. "Yang jelas, mereka ditangkap sesaat sebelum berangkat ke Malaysia, oleh pihak imigrasi," tuturnya saat dihubungi tadi malam.
Soal detail penangkapan tersebut, Badrodin meminta wartawan menghubungi Kapolda Jatim Anas Yusuf. Sebab, penangkapan tersebut dilakukan di wilayah Polda Jatim. "Silakan ke Kapolda Jatim," paparnya. Anas saat dihubungi menjelaskan, hingga saat ini kasus masih didalami. Yang pasti, mereka diketahui akan berangkat ke wilayah ISIS melalui Malaysia "Mereka mengaku akan ke ISIS," ujarnya saat dihubungi tadi malam.
Berdasar pantauan di Mapolda Jatim tadi malam, didapat data enam orang yang ditangkap di Bandara Juanda. Salah satunya M. Riduansyah, 31, warga Jalan Kusuma Bangsa, Desa Gunung Lingkas, Kecamatan Tarakan Timur, Tarakan. Selain dia, ada Murniati Mappa Lebu, 45; Ahmad Muadz Mustafa, 18; Harianto Sultan Lamaddu, 29; Sitti Hajar Mustafa Mademing, 21; dan Zaid Toha Fauzan, 2. Seluruhnya tercatat sebagai warga Desa Kariako, Kecamatan Ponrang Selatan, Luwu, Sulawesi Selatan.
Rombongan yang akan pergi ke Syria itu sebenarnya nyaris lolos dari pantauan petugas. Berdasar data yang dihimpun Jawa Pos, sekitar pukul 10.30 rombongan tersebut check in di T2 Bandara Juanda. Mereka dijadwalkan terbang dengan menggunakan pesawat AirAsia QZ386 dengan tujuan Penang, Malaysia, pada pukul 12.50.
Di antara enam orang itu, lima orang sudah berhasil lolos dari pemeriksaan petugas imigrasi. Petugas baru mengendus kesalahan di rombongan tersebut ketika memeriksa Riduansyah. Saat memeriksa profilnya, petugas menemukan data bahwa nama Riduansyah masuk daftar cekal.
Data itu menyebutkan, buron dengan nomor cekal 19663 tersebut merupakan buron kasus terorisme berdasar data Badan Intelijen Negara (BIN) dan keamanan Mabes Polri. Bahkan, dia tersangkut kasus terorisme yang mengharuskannya ditahan ketika ditemukan.
Setelah diperiksa, petugas menemukan lima orang lain yang telanjur masuk. Mereka adalah bagian dari keluarga Riduansyah. Lima orang itu lantas digiring ke ruangan imigrasi Bandara Juanda dan diperiksa oleh anggota Direktorat Intelijen dan Keamanan (Ditintelkam) Polda Jatim.
BACA JUGA: Alhamdulillah, PNS Otomatis Naik Pangkat Tiap 4 Tahun
Sampai tadi malam, pukul 23.00, enam orang itu masih menjalani pemeriksaan di gedung Ditintelkam Polda Jatim. Tadi malam rombongan itu sebenarnya bakal dibawa ke Jakarta. Tapi, rencana tersebut dibatalkan karena pemeriksaan akan dilakukan di Polda jatim. Pertimbangannya, masih banyak jaringan Riduansyah yang berada di Malang.
"Kami ada waktu 7x24 jam untuk memeriksanya," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim Kombespol Bambang Priambodo. (eko/rst/nir/sep/c11/kim)
BACA JUGA: Ini Pertimbangan Majelis Hakim Tetapkan Apriyanti Resmi jadi Laki-laki
BACA JUGA: Ditantang Tommy, Leo Nababan Datangi Cendana
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jokowi Disarankan Bentuk Koalisi Baru, Ini Alasannya
Redaktur : Tim Redaksi