JAKARTA - Enam pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur DKI Jakarta tahun 2012-2017 menandatangani pakta integritas yang disodorkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pakta integritas itu sebagai komitmen agar keenam pasangan calon berintegritas dan menjauhi perilaku korupsi.
Pakta integritas tersebut berisi pernyataan bahwa bila terpilih para calon tidak akan melakukan tindak pidana korupsi serta proaktif dalam pemberantasan korupsi. Selain itu pakta integritas juga menyebutkan bahwa para calon siap dihukum bila melanggar komitmennya.
"Atas pelanggaran, kami siap dikenakan sanksi moral, administrasi dan hukum," kata Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu Praja saat membacakan isi pakta integritas di auditorium gedung KPK, Kamis (14/6).
Pakta integritas diteken oleh masing-masing pasangan calon secara bergantian. Penandatanganan pakta integritas disaksikan oleh ketua KPU DKI, Panwaslu DKI dan Bawaslu DKI.
Usai penandatanganan pakta integritas, para pasangan calon membacakan hasil laporan harta kekayaannya masing-masing. Laporan kekayaan mencakup harta bergerak, harta tidak bergerak, alat tranpsortasi, peternakan, dll, harta bergerak, surat berharga, giro dan setara kas lain, piutang dan hutang.(dil/jpnn)
Daftar Kekayaan Pasangan Cagub DKI Hasil Verifikasi KPK :
Fauzi Bowo senilai Rp 59,3 miliar dan USD 325.000
Nachrowi Ramli sebanyak Rp 15,7 miliar dan USD 30.003
Hendardji Soepandji senilai Rp 32,1 miliar dan USD 405,537
Riza Patria senilai Rp 2,7 miliar
Joko Widodo sebanyak Rp 27,2 miliar dan USD 9,876
Basuki Tjahja Purnama sebanyak Rp12,4 miliar dan USD 5,030
Hidayat Nur Wahid Rp12, 1 miliar dan USD 7.500
Didik J Rachbini sebanyak Rp. 7,7 miliar dan USD 8.342
Faisal Basri Rp 4,1 miliar
Biem Benyamin Rp33,02 miliar
Alex Noerdin Rp 19,6 miliar
Nono Sampono Rp 13,7 miliar
BACA ARTIKEL LAINNYA... Panwas Endus Ada Upaya Giring PNS
Redaktur : Tim Redaksi