Enam Pejudi Digerebek Warga

Minggu, 04 Agustus 2013 – 10:25 WIB

jpnn.com - CITEUREUP-Saat umat muslim beribadah, enam orang pemuda malah bermain judi kartu domino di kampung Kebon Kopi RT 2/8, Kelurahan Puspasari, kemarin.

Kesal dengan perbuatan para pelaku, akhirnya sekitar pukul  00:05 warga bersama polisi melakukan penggerebekan. SA (26)), JS (27), Y (26), S (35), Dm (21), Dn (24) sempat berusaha melarikan diri, namun warga telah mengepungnya.

BACA JUGA: Siswa SMP Duel Lawan Duet Jambret

Kapolsek Citeureup, AKP Imron Ermawan mengungkapkan, warga marah karena pelaku sering bermain judi tak mengenal waktu. “Sebelumnya, warga pernah menugur beberapa kali tapi tetap membandel,” paparnya.

Barang bukti yang diamankan yakni tiga kartu domino dan uang tunai Rp525 ribu. “Warga berpesan agar mereka di hukum agar jera,” ujarnya.

BACA JUGA: Rumah Digarong, Rp 46 Juta Raib

Atas perbuatannya, keenam pelaku dikenai pasal 303 KHUP dengan ancaman hukuman di atas sepuluh tahun penjara. (abe)

BACA JUGA: Ciduk PSK Langganan Razia

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hendak Mudik, PRT jadi Korban Hipnotis


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler