BATAM - Enam pemetik motor beserta sebelas motor curian diamankan Polsek Batuaji, Senin (4/6). Mereka diringkus dalam waktu empat hari di tempat yang berbeda.
Keenam pelaku itu adalah Hamsyah alias Ian, Dedi Purwanto, Hafis Nurahman, Juliansyah, Novri dan Rizal. Semuanya warga Sagulung. "Mereka semua pemetik," kata Kompol Tua Turnip, Kapolsek Batuaji, kemarin (4/6).
Sepeda motor curian yang digasak keenam pelaku adalah, Mio putih BP 5929 EU, Force one BP 4626 EM, Satria FU BP 6988 EW, Satria FU BP 6470 FE, Zuzuki Spin BP 6129 FD, Mio merah tanpa plat dengan nomor mesin 2802902229 yang hilang tangga 1 Juni, Zuzuzki nex tanpa plat yang dicuri tanggal 1 Juni, Satri BP 4737 GH hilanh tanggal 14 April, Satria FU BP 6169 EZ yang hilang tanggal 28 Februari, Mio BP 5088 GH, Zuzuki sky wave BP 6137 EF. "Motor curian ada delapan, tiganya motor yang dipakai keenam pelaku," ujar Turnip.
Kedelapan motor itu laporan kehilangan masuk ke Polsek Batuaji, Sagulung dan Lubukbaja. Turnip mengatakan, awal terungkapnya jaringan curanmor ini bermula dari informasi warga tentang tempat penadah motor curian. Polisi Batuaji yang bekerja sama dengan polresta Barelang akhirnya berhasil mengungkapkan kejahatan curanmor ini.
"Dalam waktu empat hari kami selidiki," kata Turnip.
Selain informasi dari warga, terbongkarnya jaringan curanmor ini, juga terkuak melalu keempat pelaku jaringan curanmor terdahulu. Hanya seja polisi sedikit kesulitan mencari jaringan ini. Turni juga mengaku kalau jariangan curanmor di kota Batam tersusun rapih dan kuat.
"Masih banyak lagi, dan informasi sudah kami dalami, cuma mereka (Jaringan curanmor) punya jaringan yang kuat dan rapih, tapi kami akan perlahan-lahan bongkar satu persatu," janji Turnip.
Modus yang dilakukan enam pelaku curanmor tersebut kata Turnip tak beda jauh dari pelaku curanmor lainnya. Mereka menggunakan kunci T untuk menggasak sepeda motor korban.
"Makanya kami himbau ulang-ulang, agar warga bisa jadi polisi bagi diri sendiri. Gunakan kunci ganda dan perhatikan keamanan motor saat parkir. Karena kebanyakan pencurian motor ini terjadi karena ada kesempatan," Imbau Turnip.
Selain sepeda motor curian tersebut polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa 10 unit ponsel dari berbagai merek, tiga buah kunci T dan dua batang obeng. Hamsyah salah satu koordinator jaringan pencurian motor itu, mengaku kalau motor-motor yang digasak itu akan dijual ke luar pulau Batam. "Renacannya mau dijual ke luar pulau, tapi sudah keburu ditangap," ungkap Hamsyah yang mengaku tinggal di kaveling Lama Sagulung.
Dalam menjalankan aksi kata Hamsyah mereka keluar dua-dua orang. Satu orang joki sepeda motor mereka, satu lagi untuk joki sepeda motor curian. "Motor inventaris kami ada tiga, jadi kami main (melakukan pencurian) dua-dua orang," kata Hamsyah.
Keenam pelaku ini, kata Turnip, akan dikenai pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara. Dari catatan Batam Pos, sejak awal tahun 2012 hingga kemarin sudah puluhan motor curian dan pelaku ranmor yang diamankan polisi Batuaji. Rata-rata pelaku curanmor ini mempunyai jaringan tersendiri. Dan di lokasi parkir sepeda motor curian yang sudah diamankan di Mapolsek Batuaji ditambah ke 11 unit diatas sudah mencapai 30 sepeda motor.
"Sebagiannya sudah diambil pemilik, yang sisa ini masih dalam pengembangan, baik karena pelaku yang belum ditangkap maupun yang bermasalah dengan dokumen," kata Turnip.(eja/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gauli ABG, Pria Beristeri Digerebek Ayah Korban
Redaktur : Tim Redaksi