Enam Tersangka Diduga Terlibat Teror Aceh

Selasa, 13 Maret 2012 – 16:10 WIB

BANDAACEH--Misteri penggerebekan tim khusus kepolisian yang meringkus enam tersangka, dari beberapa lokasi terpisah di Aceh Utara dan kawasan Aceh Besar belum sepenuhnya terkuak. Meski ada temuan barang bukti berupa bom rakitan, namun keterkaitan mereka masih samar-samar. Kapolda Aceh Irjen Pol Iskandar Hasan sempat mengira pelaku merupakan teroris luar, melainkan asli warga Aceh.

Dalam paparannya di Markas Polda Aceh, Senin (12/3) petugas mengaku masih melakukan penyelidikan intensif. Apalagi saat disinggung soal rentetan aksi penembakan di PT Satya Agung, kasus penembakan Ketua DPRK Lhokseumawe dan lain-lainnya belum terbukti.

“Kami harus pastikan lagi melalui pengembangan penyelidikan. Apakah mereka ada kaitannya dengan sejumlah kasus lainnya,” tukas Iskandar.

Disebutkannya, pihak Polda dan tim Mabes Polri menghentikan KM, MMS, dan RM yang sedang mengendarai kendaraan roda empat merek Daihatsu Tennos berwarna hitam. Ketiganya sedang meluncur ke arah Barat dari Banda Aceh. Saat di sweeping di jalan, di dalam mobil ditemukan 6 bom aktif.

Dimana, ujarnya, bom berdiameter 15 centimeter dan tinggi 50 Cm dalam tabung, memiliki daya ledak low eksplosif. Dari barang bukti tersebut, satu unit merupakan rakitan dan didalamnya ada benda-benda berbagai komposisi. Meliputi adanya mesiu, partikel-partikel, pengapian, dan juga kabel.

Sesuai perundang-undangan bahwa barang siapa memiliki, membawa, atau menggunakan, bahan peledak ilegal, maka akan dihukum sesuai prosedur. Apalagi dari awal tahun, pihaknya telah menginfaormasikan agar masyarakat menyerahkan senjata atau bahan peledak. Serta merazia dan memberikan sanksi terhadap yang ‘bandel’ tidak menyerahkan ke pihak keamanan.

Dari pengembangan kemarin, pihaknya mengamankan tiga warga Aceh Utara. Yaitu US, SL, dan DG. Ketiga TSK yang ditangkap belakangan di wilayah Polres Aceh Utara ini, masih diselidiki lebih lanjut keterlibatannya dengan bom Lhoong.

“Terlampau cepat saya sebutkan sekarang ini, karena kami pun masih mengembangkan dan menyelidiki. Untuk saat ini, cukup ini saja dulu. Nanti akan saya kasih tahu lagi kelanjutannya,” tukasnya lagi.

Disinggung tiga warga yang ditangkap di Aceh Utara, apakah Jamaluddin Cs? Kapolda Aceh malahan balik bertanya yang mana pula itu? “Pokoknya, 6 orang TSK ini, saudara saya yang orang Aceh. Padahal saya kira, awalnya mereka teroris luar yang masuk ke daerah ini, ternyata saudara saya alias warga Aceh,” ia menegaskan.

Soal Jamaluddin Cs, seperti yang diberitakan media cetak terbitan Senin (12/3). Lagi-lagi Kapolda Aceh, mengelak kalau dirinya belum sempat baca koran, sehingga tidak mengetahui kemana arah pertanyaan wartawan.

Ditambahkannya masih dini menyimpulkan keenam tersangka diduga merusak proses Pemilukada di Aceh. Hanya saja, ujarnya lagi, apabila hal itu terbukti atau ada kaitan dengan kasus lain, ia tidak akan melihat siapa dibalik bom Lhoong, atau sebelumnya mereka siapa, tetapi yang di proses karena kepemilikan bahan peledak ilegal sesuai prosedur hukum.
 
Medio 20 Februari hingga 11 Maret 2012, masa operasi sikat rencong untuk merazia atau mensweeping door to door atau jalan raya, senjata atau bahan peledak ilegal. Kapolda didampingi Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Gustav Leo menyebutkan pihaknya berhasil mengamankan 7 pucuk senjataapi laras panjang, 11 pucuk senjata api pistol, 9 pucuk air soft gun, 5 magazine, 83 amunisi senjata laras panjang, dan 185 butir amunisi pistol. Lalu, 1 buah magazine air soft gun, 6 unit bahan peledak aktif, serta 1 unit peledak rakitan. (ian)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 72 Imigran Timur Tengah Diamankan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler