Enam WNA Ngadu ke Ombudsman

Selasa, 19 Februari 2013 – 08:44 WIB
MATARAM–Enam orang Warga Negara Asing (WNA) mengadu ke Ombudsman NTB, Senin (18/2). Mereka merasa dirugikan dengan perlakuan dan pelayanan yang diberikan pemerintah. Dari keenam WNA tersebut, dua orang berasal dari Newziland, tiga dari Australia, dan satu orang warga negara Irlandia.
 
Kepala Perwakilan Ombudsman NTB Adhar Hamkim mengatakan, enam orang tersebut datang mengadu untuk mendapatkan jalan penyelesaian atas masalah yang dihadapi. Beberapa permasalahan yang diadukan di antaranya masalah kepemilikan tanah dan perlakuan aparat.

Salah seorang warga Newziland yang telah membeli tanah seluas 1,8 hektare di kawasan Kuta, Lombok Tengah merasa dirugikan karena tanah yang telah dibeli dengan dana ratusan juta itu tidak diberikan sertifikat. Belakangan tanah yang dibeli menggunakan atas nama warga Indonesia itu malah diklaim sebagai lahan konserpasi alam.

“Mereka merasa dirugikan karena telah mengeluarkan uang ratusan juta baru diberitahu bahwa lahan tersebut merupakan lahan koserpasi alam,” kata Adhar.

Sementara Cullum Macinon, salah seorang warga Australia yang datang mengadu bersama keluarganya mengaku keberatan dengan perlakuan aparat. Ia menceritakan, awalnya, ia dianggap terlibat dalam kasus pembunuhan di Negara Bagian Fiktoria. Polisi di Negara Bagian tersebut meminta bantuan kepada aparat di Indonesia untuk melakukan pemeriksaan namun tanpa ada tindakan kekerasan dan intimidasi. Ia akhirnya ditangkap dan diinterogasi dengan cara yang tidak semestinya. Belakangan pihak Kepolisian Fiktoria menyatakan dirinya tidak terlibat dalam kasus pembunuhan yang dimaksud.

Adhar mengatakan, semua pengaduan tersebut saat ini masih ditampung terlebih dahulu untuk selanjutnya dikaji kebenarannya. Adhar meminta untuk menyerahkan pengaduan yang lengkap sehingga bisa dipelajari untuk ditindaklanjuti.(cr-ili)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemkot Makassar Batasi Jam Operasional Truk

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler