Pemkot Makassar Batasi Jam Operasional Truk

Selasa, 19 Februari 2013 – 05:27 WIB
MAKASSAR - Wali Kota Makassar, Ilham Arief Sirajuddin  mengakui jika warga yang menjadi korban truk di jalanan sudah cukup banyak.  "Ini  akibat tidak adanya pembatasan jam operasional truk tersebut," ujar Ilham seperti yang dilansir FAJAR (JPNN Group), Selasa (19/2).

Menurut Ilham, persoalan ini harus dibicarakan dengan pemerintah kabupaten terkait, Gowa dan Maros sebagai sumber material proyek yang diangkut truk tersebut. "Ini kendalanya karena kita ingin truk pengangkut material agar beroperasi pada malam hari saja dalam kota, tapi Pemkab Gowa sebagai hulu justru melarang truk untuk beroperasi pada malam hari, sementara semua truk tersebut bermuara ke Makassar," katanya.

Pemkot, kata Ilham, sedang mengkaji untuk membuat regulasi pembatasan jam operasional truk tersebut. Kajian ini, katanya, akan disinergikan dengan pihak kepolisian dan pemerintah kabupaten.

Kepala Bidang Operasional Dinas Perhubungan Makassar, Hasan Bisri mengatakan bahwa sampai saat ini belum ada regulasi yang mengatur soal pembatasan jam operasional truk pengangkut material proyek dalam kota Makassar. Yang ada, kata Hasan, peraturan wali kota Makassar tahun 2003 tentang jalur truk dari pelabuhan. (kas)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dokter Keluarkan Peluru di Kepala Bocah Korban Penembakan

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler