Endus Aliran Dana Asing, Polisi Sambangi Kantor Telkom Indonesia

Sabtu, 13 April 2019 – 01:39 WIB
Polisi melakukan penggeledahan. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mendatangi kantor PT Telkom Indonesia yang berlokasi di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Jumat (12/4). Kabar yang beredar menyebut kedatangan polisi di kantor BUMN telekomunikasi itu untuk melakukan penggeledahan.

Kepala Subdit Sumber Daya dan Lingkungan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Ganis Setyaningrum mengatakan, pihaknya tengah melakukan penyelidikan kasus yang menyeret PT Telkom Indonesia. Menurutnya, penyelidikan itu merupakan tindak lanjut atas pengaduan ke polisi.

BACA JUGA: Berbaju Tahanan Dioper ke Jaksa, Jokdri Ogah Bicara

“Kami hanya menindaklanjuti pengaduan saja. Biasa menindaklanjuti pengaduan saja ya,” ujar Ganis. Baca juga: Dana Asing Mulai Kembali ke Indonesia 

Sementara Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengungkapkan, kedatangan polisi di kantor PT Telkom Indonesia bukan untuk penggeledahan. Menurutnya, polisi tengah meminta dokumen terkait dugaan adanya aliran dana asing yang masuk di Indonesia

BACA JUGA: Sebanyak 2.500 Aparat Gabungan Bakal Diterjunkan Jaga Pemilu di Kota Bekasi

“Kami bukan menggeledah, tetapi meminta sejumlah dokumen. Ada dugaan aliran dana masuk ke Indonesia, untuk itu tim sedang dilakukan penyelidikan,” katanya.

Karena itu Argo menegaskan penyelidikan itu tak terkait kasus korupsi. Menurutnya, Ditkrimsus Polda Metro Jaya tengah menyelidiki kasus transaksi mencurigakan.

BACA JUGA: Polda Metro Ringkus Komplotan Rampok Sadis Asal Lampung, Seorang Pelaku Tewas

“Jadi, intinya ada transaksi mencurigakan. Biarkan penyelidikan berjalan terlebih dahulu. Karena ini masih dalam penyelidikan,” tuturnya. Baca juga: Telkom Raih Dua Penghargaan di Hari Antikorupsi

Hanya saja, Argo enggan membeber pihak yang menjadi pelapor dalam kasus itu. Perwira polisi kelahiran 2 April 1968 di Yogyakarta itu menegaskan, jajaran Ditkrimsus Polda Metro Jaya hanya meminta dokumen terkait dari PT Telkom Indonesia untuk kepentingan penyelidikan.

“Polda Metro sedang menyelidiki (kasus). Itu saja,” tutup Argo.(jpc/jpg)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dor! 10 Kali Beraksi Jambret Nyawa MSA Berakhir di Tangan Polisi


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler