Endus Niat Jahat, Menlu Retno Terus Pantau Pembahasan RUU Tiongkok Ini

Rabu, 11 November 2020 – 07:23 WIB
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi. Foto: ANTARA/HO-Kemlu RI/am

jpnn.com, JAKARTA - Menlu Retno Marsudi mengatakan bahwa Indonesia terus memantau perkembangan RUU Pasukan Penjaga Pantai yang tengah digodok Tiongkok.

Pasalnya, ada kecurigaan kuat Tiongkok akan menggunakan RUU tersebut untuk melanggengkan klaim sepihaknya di Laut China Selatan.

BACA JUGA: Pentagon Sebut Tiongkok Bakal Bangun Pangkalan Militer di Indonesia, Ini Respons Tegas Menlu Retno

“Tentu Indonesia menghormati hak setiap negara untuk membuat undang-undang nasionalnya. Namun, Indonesia berharap undang-undang tersebut tidak berdampak negatif bagi perdamaian dan stabilitas di kawasan Laut China Selatan. Indonesia akan terus melakukan komunikasi dengan Tiongkok mengenai hal ini,” ujar Menlu Retno dalam pengarahan media usai pertemuan Menteri Luar Negeri ASEAN, Selasa (10/11).

Diumumkan oleh Kongres Rakyat Nasional Tiongkok pada 4 November lalu, RUU tersebut memicu kekhawatiran beberapa negara karena dikhawatirkan akan memberi lampu hijau kepada penjaga pantai Tiongkok untuk menggunakan senjata di perairan yang dianggap di bawah yurisdiksinya.

BACA JUGA: Tiongkok Tolak Kedatangan Warga dari Negara-Negara Sarang COVID

Seperti diketahui, Tiongkok menganggap Laut China Selatan sebagai bagian wilayahnya. Klaim sepihak ini bertabrakan langsung dengan beberapa negara ASEAN seperti Vietnam, Filipina dan Malaysia.

Retno pun menyampaikan bahwa Indonesia berharap wilayah perairan yang disengketakan tersebut dapat terus dijaga perdamaian dan stabilitasnya oleh semua pihak.

BACA JUGA: Australia Gencarkan Diplomasi Vaksin Corona, Tiongkok Ingin Indonesia Jadi Pusat Produksi

“Laut yang damai dan stabil hanya akan terjadi jika semua negara menghormati hukum internasional, termasuk UNCLOS 1982,” kata dia. (ant/dil/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler