jpnn.com, BANGKALAN - Kepala Desa (Kades) Kajuanak Galis, Bangkalan, Jawa Timur dilaporkan oleh masyarakat ke Inspektorat Bangkalan.
Laporan itu lantaran sang kades diduga menyelewengkan dana desa.
BACA JUGA: Korupsi Dana Desa, Warga Nagan Raya Ini Diminta Menyerahkan Diri
Salah seorang warga Mohammad Habibi mendesak inspektorat untuk segera memanggil Kades Kajuanak Galis terkait dugaan tersebut.
Menurut dia, masyarakat merasa sedih karena kepala desa tampak hanya memperkaya diri.
BACA JUGA: Cak Imin Menjanjikan Kenaikan Dana Desa, Melambung Tinggi
“Tidak sedikit pun masyarakat melihat adanya pembangunan desa Kajuanak Galis. Saya mewakili warga Kajuanak Galis mendesak Inspektorat untuk segera memeriksa Kades Marsit," ujar Habibi dalam keterangannya, Minggu (1/10).
Habibi menjelaskan, laporan ini berangkat dari banyaknya aduan warga kepadanya, sebab hanya dirinya yang mengemban Sarjana Hukum di desa Kajuanam Galis, Bangkalan, Jawa Timur.
BACA JUGA: Dana Desa Dipotong Rp 45 Miliar, Kepala Kampung Murka
"Pertama laporan ini berangkat dari keresahan saya sebagai masyarakat melihat banyaknya problematika terjadi di Desa Kajuanak Galis apalagi tidak adanya transparansi di wilayah," tuturnya.
Habibi bercerita tentang masalah yang berawal dari Kades Kajuanak Galis yang menjabat tanpa melalui proses pemilihan hingga 2016.
Dia hanya menggantikan jabatan sang ayah yang saat itu meninggal dunia.
Lebih lanjut, kades sekarang baru terpilih secara sah melalui pemilihan pada 2016 hingga 2023.
"Pemilihan kades baru ada tahun 2016 dan 2023 yang hasilnya Bapak Marsit menjadi Kades Kajuanak Galis," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Marsit hingga kini belum memberikan keterangan atas aduan warga kepada Inspektorat. (mcr4/jpnn)
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi