jpnn.com, JAKARTA - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan China Enfi Engineering Corporation (ENFI) terkait proyek peleburan tembaga, Senin (12/4).
BKPM dan ENFI bekerja sama untuk rencana investasi industri smelter tembaga di Fakfak, Papua Barat.
BACA JUGA: Asosiasi Penambang Nikel Minta Smelter Patuhi Harga Patokan Mineral
Kerja sama itu juga melibatkan dua mitra strategis, yakni PT Freeport Indonesia dan PT Mineral Industri Indonesia (MIND ID).
Dalam proyek tersebut, ENFI telah menunjuk PT Rasamala Metallurgy Indonesia (RMI) selaku perwakilannya.
BACA JUGA: Pengusaha Smelter Belum Patuhi Harga Patokan dari Pemerintah
“RMI segera membantu ENFI untuk melakukan preliminary study serta mengimplementasikan proyek kerja sama industri smelter tembaga ini," kata Direktur PT RMI Carlos Kaparang, Kamis (15/4)
ENFI akan menggelontorkan investasi sebesar USD2,3 miliar dalam dua tahap, untuk pembangunan smelter di Fakfak ini.
BACA JUGA: Reaksi Mervin Soal MoU Antara BKPM dan Perusahaan Asal China, Menohok
"Investasi ENFI ini menandakan jejak langkah awal positif bagi iklim investasi tambang dan energi di Indonesia," ujar Carlos.
Pada Mei 2021, tim teknis ENFI akan mengunjungi Indonesia guna melakukan studI kelayakan serta membahas secara teknis kelanjutan proyek dengan BKPM, PT Freeport Indonesia, dan MIND ID.
Kepala BKPM Bahlil Lahadalia berharap kesepakatan tersebut segera ditindaklanjuti guna menciptakan kerja sama saling menguntungkan.
“Nanti urusan perizinan dan insentif fiskal, BKPM yang akan bantu selama proposal dari ENFI adalah yang terbaik dan menguntungkan,” kata Bahlil dikutip dari siaran pers BKPM.
Selain proyek peleburan tembaga, RMI juga mendukung kebijakan peningkatan nilai tambah mineral dalam negeri, sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, dengan menciptakan industri hilir baru. (jlo/jpnn)
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh