Enggak Tobat, AAN Residivis Curanmor Beraksi Lagi di Mandalika

Kamis, 04 Mei 2023 – 11:54 WIB
AAN (18) pelaku pencuri motor asal Desa Kidang, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah setelah ditangkap polisi. Foto: Polsek Kawasan Mandalika for JPNN.com

jpnn.com, LOMBOK - Seorang pria inisial AAN (18) asal Desa Kidang, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah, NTB dibekuk polisi pada Rabu (3/5). 

AAN ditangkap Unit Reserse Kriminal Umum Kawasan Mandalika lantaran tepergok mencuri motor milik Muhlisin, pria Asal Desa Kateng, Kecamatan Praya Barat, pada Rabu (19/4) lalu. 

"Pelaku merupakan seorang residivis kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang selama ini meresahkan wisatawan di Mandalika," kata Kapolsek Iptu Kadek Suhendra, di Mandalika. 

Menurut Kadek, peristiwa berawal pada saat korban memarkir kendaraan jenis Honda beat Nomor Polisi DR 3484 UO di parkiran villa tempat bosnya menginap di wilayah Mandalika. 

"Pada pagi hari setelah korban ingin menggunakan sepeda motornya telah hilang tidak ada di tempat," ujar Kadek. 

Atas kejadian tersebut, korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Kawasan Mandalika. 

Tidak lama setelah itu, pihak kepolisian pun langsung melakukan pendalaman terhadap keberadaan pelaku curanmor tersebut. 

"Anggota langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan," ungkap Kadek. 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini pelaku telah diamankan ke Mapolres Lombok Tengah. 

“Pelaku telah diamankan di Polres Lombok Tengah untuk proses pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.(mcr38/jpnn) 

BACA JUGA: Belasan Kali Menjambret, Residivis Ini Ditembak Polisi, Kini Kedua Kakinya Bolong


Redaktur : Natalia
Reporter : Edi Suryansyah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler