jpnn.com - JAKARTA - Seorang Petugas Lalu Lintas (Polantas), Brigadir Rustam dimaki, ditendang, dan dicakar wajahnya oleh seorang ibu pengendara mobil berinisial HC (45). Pasalnya, sang ibu tak terima dirinya ditilang karena menggunakan telepon genggam saat mengendara di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Timur, pekan lalu.
"Iya memang benar kejadian itu. Sudah sekitar satu minggu lalu. Kejadian itu karena wanita tersebut tidak terima ditilang petugas," kata Kasatlantas Polres Jakarta Utara Sudarmanto kepada wartawan, Kamis (12/11)
BACA JUGA: Hiiii... 20 Persen Pekerja Tempat Hiburan Idap Penyakit Seksual
Wanita tersebut ditilang, lanjut dia, lantaran menyetir sambil menggunakan telepon genggam. Brigadir Rustam pun menilang karena bisa membahayakan pengendara lain.
"Itu kan berbahaya sekali. Wajib kita tilang, selain membahayakan dirinya itupun berbahaya bagi pengendara lain," paparnya.
BACA JUGA: Halo Palangkaraya! Ada Layanan Internet Gratis 24 Jam Nih
Perlakuan HC terhadap Rustam, diakui Darmanto, sudah masuk dalam tindak penganiayaan kepada penegak hukum. Padahal, ketika anak buahnya memeriksa surat-surat kendaraannya, ternyata, Surat Izin Mengemudi (SIM), maupun Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sudah tidak aktif.
"Ketika diperiksa, STNK-nya ternyata sudah mati. Anggota pun langsung mengeluarkan surat tilang, dan si ibu ini menolak. Di situlah sempat cek-cok," terangnya
BACA JUGA: Demo Kemenhub, Warga Pertanyakan Realisasi Bandara Lebak
Lebih jauh, kata Darmanto, Rustam tak hanya dicakar dibagian kanan wajahnya hingga terluka. Anak buahnya itu bahkan menerima sejumlah makian dan tendangan dari wanita tersebut.
"Anggota kita langsung dicakar wajahnya. Bukan hanya mencakar, ibu ini menendang bahkan memukul anggota menggunakan handphone di bagian belakang telinga Rustam. Itu kan namanya sudah masuk dalam tindak penganiayaan," ungkapnya.
Kejadian tersebut langsung dilaporkan Rustam ke Polsek Kelapa Gading. Sementara surat-surat kendaraan milik HC diamankan petugas sebagai barang bukti.
"Sudah diproses itu. Surat-surat kendaraannya itu sebagai tanda bukti," tutupnya. (Mg4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gelapkan Pajak Rp 19,6 miliar... Satu Tertangkap, Dua Dicari
Redaktur : Tim Redaksi