Enggan Mengusulkan Formasi PPPK, Pemda Mulai Didekati Perusahaan Outsourcing 

Jumat, 29 Juli 2022 – 11:16 WIB
Enggan Mengusulkan Formasi PPPK, Pemda Mulai Didekati Perusahaan Outsourcing. Ilustrasi. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kabar tak sedap datang dari Ketua Tenaga Kependidikan Forum Honorer Nonkategori Dua Indonesia (FHNK2I) Sutrisno.

Dari laporan yang diterimanya, terungkap banyak daerah enggan mengajukan formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), baik untuk 2022 maupun 2023. 

BACA JUGA: Pimpinan Honorer Satpol PP: Dialihkan ke PPPK Saja Kami Tolak, Apalagi Outsourcing!

Dia menyebutkan para honorer tendik sudah berusaha mendekati pemda. Tujuannya agar masing-masing daerah mengakomodasi honorer tendik.

Namun, laporan yang diterimanya ternyata banyak daerah tidak mengajukan formasi sampai 2023.

BACA JUGA: Sebelum Honorer Dihapus, Tendik Minta Ada Lagi SE MenPAN-RB, Tolak Outsourcing

"Sudah didekati, tetapi ternyata informasi dari teman-teman di daerah, hampir sebagian besar daerah belum mau mengusulkan di tahun 2023," kata Sutrisno kepada JPNN.com, Jumat (29/7).

Dia menilai pemda seolah-olah ingin menggiring honorer untuk outsourcing, padahal belum ada regulasi dari pusat.

BACA JUGA: Hanya Honorer di Jabatan Ini Dialihkan ke Outsourcing, Pemda Jangan Salah 

Hal itu sebagai imbas dari SE MenPAN-RB tentang Penataan Status Pegawai Non-ASN di Instansi Pusat dan Daerah 

Sutrisno mengungkapkan sejak ada edaran tersebut, ternyata sudah ada pihak swasta yang bergerak pada penyediaan jasa layanan mulai melobi pemda.

"Kami menduga, hal itulah yang membuat Pemda menggiring kami untuk masuk tenaga outsourcing," ucapnya.

Memang kata Sutrisno, tidak semua pemda memutuskan mengalihkan honorer menjadi outsourcing.

Namun, dia khawatir jika perusahaan jasa outsourcing bisa merayu pemda, bukan tidak mungkin keputusan menjadikan honorer sebagai tenaga alih daya bisa terealisasi 

"Ini kami lagi mendata daerah mana saja tidak mengajukan formasi PPPK tendik untuk tahun ini dan 2023. Selanjutnya akan dilaporkan ke Komisi X DPR RI agar ditindaklanjuti" ujarnya.

Sutrisno menambahkan honorer tendik menolak dialihkan ke outsourcing karena akan menghilangkan masa kerja. Mereka minta diberikan kesempatan ikut seleksi PPPK 2022 dan 2023," pungkas Sutrisno. (esy/jpnn)


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler