Enji Ancam Pidanakan Ayu Ting Ting Soal Penamaan Anak

Selasa, 18 Februari 2014 – 23:15 WIB

jpnn.com - JAKARTA -- Henry Baskoro Hendarso (Enji) memprotes jika nama belakang putrinya  memakai nama belakang Abdul Razak. Pasalnya nama Abdul Razak diambil nama kakek sekaligus ayah Ayu Ting Ting.

Nama anak Ayu sendiri diketahui Enji setelah menerima dan membaca surat gugatan cerai yang diterimanya seminggu lalu. Dalam surat gugatan cerai tersebut, Ayu menuntut hak asuh anak atas nama Bilqis Khumairah Razak yang lahir di RSU Bunda, Jakarta pada 31 Desember 2013.

BACA JUGA: Jennifer Dunn Stres Mobil Pemberian Wawan Disita KPK

"Bilqis Khumairah Razak mirip nama kakeknya. Enji protes, kok bukan nama Hendarso. Orang kan bertanya, bapaknya siapa?" ujar kuasa hukum Enji, Hotman Paris di Kawasan Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (18/2).

Apabila nama kliennya tersebut tidak ada dalam  akta kelahiran sang anak, maka Enji melalui Hotman dan tim kuasa hukum lainnya akan siap menempuh jalur hukum.

BACA JUGA: Disebut Polisi, Manager Roger Danuarta Mengilang

"Kami akan lihat dulu akta kelahirannya, siapa nama bapak dan ibunya. Jika tidak ada nama bapaknya bisa dipidanakan dan dilaporkan ke polisi," ujar Hotma.

Pengacara yang gemar mengumpul cincin di jarinya itu menyatakan, ancaman mempidanakan Ayu ini bukan karena Enji anak mantan Kapolri. "Ini penghilangan asal usul. Bukan karena anak mantan Kapolri," tutup Hotman. (jdn/jpnn)

BACA JUGA: Zack Lee: Mario Teman Saya

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tak Ada Nama Hendarso, Enji Protes Ke Ayu


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler