jpnn.com - JAKARTA -- Artis Jennifer Dunn kini menjadi saksi dari tersangka kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. Pasalnya, Jennifer diduga ikut menerima aliran dana dari suami Walikota Tanggerang Selata, Airin.
Menurut kuasa hukum Jennifer, Hotman Paris, kliennya tersebut sempat stres lantaran mobil Toyota Vellfire berwarna putih pemberian Wawan disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
BACA JUGA: Disebut Polisi, Manager Roger Danuarta Mengilang
"Penyidik KPK mendatangi rumah Jennifer dan ingin menyita mobil. Dia sangat stres saat itu," kata Hotman Paris saat ditemui di daerah Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (18/2).
Tak hanya mobil mewah, Jennifer juga mengakui menerima barang lain, yakni kartu kredit dengan batas Rp50 juta.
"Dia mengaku menerima dua jenis, mobil September dan credit card sampai Rp50 juta per bulan. Itu untuk kepentingan PH-nya," lanjut Hotman.
BACA JUGA: Zack Lee: Mario Teman Saya
Namun, kata Hotman, saat ini kliennya tetap tegar dan ikhlas semua barang tersebut disita oleh pihak KPK. Itu karena untuk menunjukan sikap kooperatif kepada penyidik KPK.
"BAP ditandatangani sukarela, credit card juga dikembalikan Jennifer saat diperiksa KPK dan sudah diblokir. Mobilnya juga sudah diambil," pungkasnya. (jdn/jpnn)
BACA JUGA: Tak Ada Nama Hendarso, Enji Protes Ke Ayu
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Dalami Kemungkinan Roger Juga Pemasok Narkoba
Redaktur : Tim Redaksi