Enji Berpeluang Jadi Tersangka

Jumat, 06 Desember 2013 – 16:55 WIB

jpnn.com - JAKARTA -- Polsek Menteng Jakarta Pusat saat ini melakukan proses penyelidikan terhadap Henry Baskoro atau Enji dan kawan-kawannya. Suami Ayu Ting Ting itu diduga terlibat kasus pengoroyokan di salah satu tempat hiburan di Jakarta, 30 November lalu. Enji sudah diperiksa oleh Polsek Menteng. Sayangnya, pemeriksaan tersebut terkesan tertutup dari media.

Namun hal ini dibantah oleh Kapolsek Menteng  AKBP Budi Irwan. Ia mengatakan, tidak ada kewajiban kepolisian memberitahukan kapan saksi diperiksa dan dipulangkan.

BACA JUGA: Diperiksa 12 Jam, Status Enji Masih Saksi

"Masa orang pulang harus diberitahu," kata Budi Irawan di Polsek Metro Menteng Jakarta Pusat, Jumat (6/12).

Budi mengatakan pihaknya belum bisa memastikan jadwal pemeriksaan lanjutan. Namun tidak menutup kemungkinan pemanggilan berikutnya Enji sudah menjadi tersangka.

BACA JUGA: Acara Kebanggaan Kim Kardashian Jeblok

"Lihat nanti mekanisme penyidikan. Apakah sebagai saksi atau tersangka," ujarnya. (abu/jpnn)

BACA JUGA: Lala Karmela Prioritaskan Musik dan Kuliah

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sheriff Tangkap Maling Bangkai Mobil Paul Walker


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler