jpnn.com, KUDUS - Sebanyak 10 rumah keluarga tidak mampu di Kudus, Jawa Tengah, mendapat bantuan pembiayaan renovasi dari PT Djarum melalui program Rumah Sederhana Layak Huni (RSLH).
Program kolaborasi dengan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Kudus ini merupakan bentuk nyata atas upaya Penanggulangan Kemiskinan Esktrem (PKE) yang digagas Wakil Presiden Ma’ruf Amin pada 2021.
BACA JUGA: Begini Cara Djarum Gencarkan Vaksinasi di Kabupaten Kudus
Bupati Kudus HM Hartopo berharap program ini dapat memberi manfaat positif dan berjalan secara berkelanjutan.
"Diharapkan, dengan adanya rumah yang lebih baik, taraf hidup dan kesejahteraan para penerima bantuan dapat makin meningkat,” ujarnya di sela seremoni 'Serah Terima Simbolis Rumah Sederhana Layak Huni', Rabu (2/11).
BACA JUGA: 10 Rumah Keluarga Tak Mampu di Pemalang Direnovasi, Lihat Nih Hasilnya
Deputi GM Corporate Communications PT Djarum Achmad Budiharto mengatakan program ini merupakan komitmen mendukung program pemerintah mengentaskan kemiskinan dan menaikkan taraf hidup masyarakat.
"Ini adalah upaya kami dalam memberikan kontribusi positif kepada masyarakat Kota Kretek,” tutur Budiharto.
BACA JUGA: AMPI Bantu Warga Desa Marumpa dengan Bedah Rumah
Dalam kegiatan ini, PT Djarum melakukan bedah rumah sehingga hunian tersebut memenuhi tiga hal dasar yakni Sehat, Aman, dan Layak.
Dari sisi kesehatan, renovasi rumah melingkupi perbaikan terhadap sanitasi air kotor, pencahayaan serta memastikan udara tersirkulasi dengan baik.
Sementara itu, rumah yang direnovasi juga dibangun dengan konstruksi yang kuat dan kokoh sehingga dapat menjadi tempat bernaung yang aman bagi seluruh keluarga.
Tak hanya itu, renovasi yang dilakukan PT Djarum juga memperhatikan unsur estetika agar setiap penghuni dapat tinggal dengan bahagia dan nyaman di rumah tersebut.
Misalnya, untuk lantai dari yang semula tanah kini menggunakan keramik. Lalu untuk atap, dipasangkan plafon agar menghalau udara panas dari genting.
Pada program renovasi rumah di Kudus, PT Djarum mengucurkan dana Rp 500 juta untuk 10 rumah yang diperbaiki, dengan masing-masing bantuan renovasi setiap rumah berkisar Rp 38 juta hingga Rp 52 juta.
Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Kudus Abdul Halil mengatakan bahwa penerima bantuan merupakan masyarakat yang sudah dipilih berdasarkan beberapa aspek, mulai dari rumah yang tidak layak huni, tidak berada di atas tanah sengketa, memiliki sertifikat hak milik.
"Kolaborasi antara pemerintah dengan pelaku usaha merupakan energi positif yang sangat dibutuhkan agar seluruh upaya pengentasan kemiskinan dapat terakselerasi dengan baik,” ucap Abdul Halil. (jlo/jpnn)
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh