jpnn.com, KAMPAR - Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap seorang teroris berinisial EP di wilayah Provinsi Riau.
Tersangka berasal dari jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Padang.
BACA JUGA: Joko Pornomo Menyerahkan Diri setelah Hampir 3 Bulan Buron, Berjalan Kaki Demi Hindari Polisi
Karopenmas Divumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan penangkapan EP dilakukan pada Selasa (8/2) di Markas Polsek Kampar, Riau.
“Pelaku terkait tindak pidana terorisme berinisial EP diringkus Selasa pukul 23.48 WIB,” kata Ramadhan kepada wartawan, Senin (14/2).
BACA JUGA: Keluarkan Senjata Api saat Disergap di Jalan Imam Bonjol, AP Tak Diberi Ampun, Dooor!
Menurut Ahmad, EP ditangkap saat sedang bersembunyi di Polsek Kampar.
“Ditangkap saat bersembunyi di ruangan kosong dalam gedung Polsek Kampar pada malam hari,” ujar dia.
BACA JUGA: AGM Terancam Hukuman Mati, Kasusnya Lumayan Besar
Ramadhan mengungkapkan EP diduga hendak menyerang polisi.
Namun, aksinya digagalkan Densus 88 yang sudah mengawasi pergerakannya.
BACA JUGA: Setelah 30 Tahun Beroperasi, Hotel Harmoni Batam Tumbang Dihantam Covid-19
“Telah melalukan persiapan amaliyah ke kantor polisi, namun berhasil digagalkan petugas Densus 88,” kata Ahmad. (cuy/jpnn)
Redaktur : Budi
Reporter : Elfany Kurniawan