jpnn.com, BATANGHARI - Joko Pornomo, salah satu tahanan Polres Batanghari, Jambi yang kabur dari sel penitipan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) akhirnya menyerahkan diri.
Dia menyerahkan diri setelah hampir tiga bulan diburu polisi. Selama pelarian dia berjalan kaki ke Bayung Lincir, Sumatera Selatan untuk menghindari polisi.
BACA JUGA: Setelah 30 Tahun Beroperasi, Hotel Harmoni Batam Tumbang Dihantam Covid-19
Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Kaswandi Irwan mengatakan dari 24 tahanan yang kabur dari LPKA pada November lalu, kini sudah 23 orang tahanan yang kembali.
Ada yang menyerahkan diri dan ditangkap anggota polisi di lapangan. Kini tinggal satu tahanan lagi yang masih DPO, yakni Mat Tarmajin, 24.
BACA JUGA: AGM Terancam Hukuman Mati, Kasusnya Lumayan Besar
"Saya berharap Mat Tarmajin segera menyerahkan diri ke kantor polisi," katanya.
Joko setelah kabur pada 15 November 2021, dia memilih berjalan kaki menuju Bayung Lincir selama lebih kurang tiga bulan. Namun, di tengah perjalanan dia memutuskan untuk menyerahkan diri pada Sabtu (12/2) lalu sekitar pukul 11.00 WIB, didampingi keluarganya.
BACA JUGA: Soal Kasus Briptu Christy, Propam Jangan Sampai Dimanfaatkan Polisi Lain untuk Kepentingan Pribadi
Proses penyerahan diri Joko oleh keluarganya setelah mereka menghubungi salah seorang anggota Polres Batanghari untuk minta petunjuk. d
Kemudian diarahkan langsung datang ke Polres Batanghari dan dari hasil pemeriksaan diketahui jika Joko sempat bersembunyi di kebun warga usai kabur dari LPKA Muarabulian.
Kemudian dengan berjalan kaki, Joko menuju wilayah Bajubang, Kabupaten Batanghari dan di Simpang Bajubang, Joko mencoba meminta bantuan dengan menghentikan kendaraan yang melintas dan dia pun mendapat tumpangan truk hingga ke Desa Panerokan, Kabupaten Batanghari.
"Dari Panerokan, dia kemudian melanjutkan berjalan kaki menuju Desa Bunut, Kecamatan Sungaibahar, Kabupaten Muarajambi terus ke Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan," kata Kombes Pol Kaswandi.
Dengan berjalan kaki, dia membutuhkan waktu lebih kurang dua bulan sampai di Bayung Lencir dan tiba di Bayung Lencir pada 11 Februari 2022.
Ia kemudian berusaha menghubungi saudara kandungya dengan meminjam handphone orang yang ditemuinya. Setelah menghubungi saudaranya yang bersangkutan minta dijemput dan minta bantu menyerahkan diri ke Polres Batanghari.
Pada 12 Februari 2022, Joko dijemput keluarganya kemudian diantar ke Polres Batanghari untuk menyerahkan diri.
BACA JUGA: Gerombolan Bermotor Mengamuk, Pagar Masjid di Surabaya Didobrak Sambil Teriak-Teriak
“Saat ini masih ada satu tahanan atas nama Mat Tarmajin yang masih kami cari,” kata Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Kaswandi Irwan.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Budi