jpnn.com - JAKARTA - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Freddy Numberi mendukung langkah Pemerintahan Joko Widodo menindak tegas para nelayan asing yang melakukan pencurian ikan di perairan Indonesia. Menurutnya, sudah saatnyasemua kapal negara asing yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal ditenggelamkan di perairan Nusantara.
Fredy menceritakan, saat dirinya menjadi menteri, jika tidak ditenggelamkan maka kapal-kapal yang hanya ditahan dan kemudian dilelang akhirnya kembali lagi ke negara asalnya.
BACA JUGA: Boediono Tersangka? Tunggu Putusan Budi Mulya Inkrah
"Dulu kasus yang banyak terjadi, kapal yang akhirnya ditahan di dermaga itu dilelang dan dijual lagi ke negara asal kapal itu. Habis itu pakai kapal itu lagi dia melakukan illegal fishing di Indonesia," kata Fredy Numberi kepada wartawan saat jumpa pers di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat (5/12).
Laksamana Madya TNI (Purn) Freddy Numberi lahir di Yapen Waropen, Papua, 15 Oktober 1947. Ia menjabat sebagai menteri Kelautan dan Perikanan era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
BACA JUGA: Sarankan Jokowi Alihkan Dana KIS untuk Peningkatan Kualitas Puskesmas
Makanya, dengan upaya kementerian di bawah pimpinan Jokowi yang membakar tiga kapal asing yang tertangkap melakukan ilegal fishing, ia mendukung penuh agar kapal tersebut tidak lagi digunakan untuk menangkap ikan di laut Indonesia.
Dia menambahkan, negara sudah memiliki pijakan hukum yang kuat pada pasal 69 ayat D Undang-Undang Perikanan. Dalam undang-undang tersebut pemerintah dibenarkan untuk menenggelamkan seluruh kapal yang tidak memiliki izin untuk menangkap dan mengangkut ikan di perairan Nusantara.
BACA JUGA: Menkumham Siapkan Program Kuliah S1 di Lapas
"Jokowi tak perlu takut dengan tekanan oknum lokal maupun asing," kata Freddy. (why/awa/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jonan Perintahkan Pejabat Kemenhub Rajin ke Lapangan
Redaktur : Tim Redaksi