Eric Minta KPK Awasi Dana COVID-19 Pemkab Karawang

Jumat, 15 Mei 2020 – 08:22 WIB
Ilustrasi KPK. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Koordinator Forum Solidaritas Muda Karawang Eric Sinabang meminta Komisi Pemberantasan Korupsi mengawasi pengelolaan anggaran penanganan Covid-19 di Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Sebab, daerah tersebut belum menyelesaikan pembaruan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk pemberian bantuan sosial kepada masyarakat.

BACA JUGA: Virus Corona Kesulitan Mencari Korban di Karawang

Eric menilai permintaan KPK terhadap Pemkab Karawang untuk memperbaiki DTKS perlu ditindaklanjuti.

Hal itu untuk memastikan bantuan pemerintah tepat sasaran dan menghindari praktik korupsi.

BACA JUGA: Karawang Butuh Rp 140 Miliar untuk Memerangi Corona

"Jika berpotensi terjadi korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), maka KPK harus hadir pada proses penentuan anggaran Covid-19 di Kabupaten Karawang," kata Eric dalam keterangan tertulis, Jumat (15/5).

Eric menambahkan, refocusing APBD Kabupaten Karawang untuk melakukan pendampingan bansos dari Pemerintah Pusat dan Pemprov Jawa Barat pada 24 April sebesar 93 ribu penerima.

BACA JUGA: Hamdalah, Penyidik Kasus Suap Harun Masiku Sudah Aktif Lagi di KPK

Itu diluar dari bantuan kementrian sosial, dan bantuan langsung tunai (BLT) dari dana desa.

"Dan yang mendapatkan BLT dari pemerintah pusat dan dana desa ialah masyarakat yang belum menerima bantuan seperti PKH, BPNT, bantuan dari Pemprov Jabar dan bantuan dari Pemda Karawang," katanya.

Kemudian, lanjut dia, ada 83 ribu penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan 76 ribu penerima Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) di Karawang.

"Namun sampai saat ini belum ada transparansi informasi berapa jumlah yang sudah didistribusikan dan siapa saja yang menerima bantuan," tegasnya.

Selain itu, Eric juga mengkritisi komunikasi antara Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana dan Wakil Bupati Karawang Ahmad Zamakhsyari yang kerap berseberangan dalam mengambil kebijakan.

Seperti penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Cellica menginginkan adanya penerapan PSBB yang diajukan oleh Pemprov Jabar, sedangkan Ahmad menentangnya.

"PSBB adalah salah satu protokol kesehatan untuk mengurai penyebaran Covid-19. Dan Kabupaten Karawang termasuk wilayah dengan angka peningkatan pasien positif yang cukup signifikan," tambah dia.

Sebelumnya KPK meminta tiga daerah di Jawa Barat, yaitu Kota Bekasi, Kabupaten Karawang dan Kabupaten Indramayu untuk merampungkan pembaruan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

KPK mengatakan hal itu agar penyaluran Bansos terkait virus Corona tepat sasaran dan tidak adanya data ganda. (tan/jpnn)


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler