Erick Thohir Dikabarkan Urus Surat Keterangan Baik untuk Syarat Cawapres

Rabu, 18 Oktober 2023 – 13:26 WIB
Prabowo Subianto bersama Erick Thohir. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Menteri BUMN Erick Thohir dikabarkan mengurus surat keterangan baik ke sejumlah lembaga, antara lain ke kepolisian dan pengadilan.

Dari foto surat yang diterima, pria yang akrab disapa ET itu mengajukan permohonan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

BACA JUGA: Erick Thohir Unggah Foto Bareng Prabowo, Netizen: Adem

Dalam kertas itu, tertulis surat keterangan tidak pernah sebagai terpidana dengan nomor: W10.U3/3200/Sktr/Hkm/2023.

Di dalamnya juga tertulis, "Demikianlah Surat Keteranfan ini dibuat dengan sebenarnya untuk dapat digunakan sebagai bukti pemenuhan syarat Calon Wakil Presiden Republik Indonesia apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan dalam Surat Keterangan ini akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya."

BACA JUGA: Capaian Elektabilitas Positif Erick Thohir Wujud Dukungan Kuat dari Masyarakat

Surat itu diteken Wakil Ketua PN Jakarta Selatan Wahyu Iman Santoso yang mewakili nama Ketua PN Jakarta Selatan.

Hingga saat ini, pihak PN Jakarta Selatan belum memberikan keterangan mengenai hal tersebut.

BACA JUGA: Erick Thohir Pemimpin Berwawasan Luas, Makin Layak Diusung Cawapres

Di sisi lain, ET juga mengurus surat keterangan yang sama di Polri. ET mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

"Kalau buat SKCK-nya, ya, benar. Tetapi untuk apa saya belum dapat informasi," kata Karopenmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Rabu (18/10).

Menurut Ramadhan, SKCK itu sudah diambil oleh staf ET. Namun, Ramadhan lagi-lagi menyampaikan tidak mengetahui tujuan SKCK tersebut.

Ramadhan juga menyampaikan bahwa pembuatan SKCK itu dilakukan pada Rabu (18/10). (Tan/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bisa Diandalkan, Erick Thohir Disebut sebagai Menteri Paling Dipercaya Jokowi


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler