Erick Thohir Dinilai Mampu Menyelesaikan Dugaan Korupsi di BUMN dengan Tuntas

Minggu, 08 Oktober 2023 – 18:35 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir. Foto: Dok. BUMN.

jpnn.com - JAKARTA - Menteri BUMN Erick Thohir dinilai mampu menyelesaikan dengan tuntas kasus dugaan korupsi di perusahaan-perusahaan pelat merah. 

Direktur Riset Center of Reform on Economics (Core) Piter Abdullah mengatakan upaya bersih-bersih BUMN di era kepemimpinan Erick Thohir menjadi yang paling menonjol dalam hampir lima tahun terakhir.

BACA JUGA: Erick Thohir Pilihan Tepat sebagai Cawapres Pendamping Prabowo

Banyak kasus yang telah diungkap kementerian BUMN di bawah kepemimpinan Erick Thohir.

"Selama Kementerian BUMN dipimpin Erick Thohir, kasus-kasus hukum di tubuh BUMN dapat diselesaikan secara lebih tuntas sebagai komitmen bersih-bersih BUMN," kata Piter dalam keterangannya, Minggu (8/10).

BACA JUGA: Ketua Foreder DPD Jawa Barat: Erick Thohir Layak Jadi Pandamping Ganjar

Erick yang juga ketua umum Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) ini sangat aktif dalam upaya pemberantasan korupsi.

Erick berhasil membongkar korupsi yang merugikan negara dalam jumlah besar, seperti Jiwasraya, ASABRI, Garuda Indonesia, Waskita Beton Precast, dan Pelindo. 

BACA JUGA: Erick Thohir Dijamu Para Pemimpin Malaysia dan Singapura

Terbaru, Erick Thohir bekerja sama dengan Kejaksaan Agung mengusut tuntas dugaan korupsi dana pensiun karyawan BUMN. 

Erick menjamin sistem dan struktur yang berjalan di BUMN akan lebih transparan di bawah kepemimpinannya. 

Di bawah kepemimpinan Erick Thohir, sejumlah perusahaan BUMN berhasil mencatatkan kinerja keuangan yang memuaskan. 

Hal ini menunjukkan praktik korupsi telah ditekan, dan perusahaan-perusahaan BUMN dapat beroperasi secara lebih efisien.

Piter menambahkan banyaknya persoalan di tubuh BUMN akibat pembiaran yang dilakukan sejak lama, meski publik telah paham sebab-musababnya. 

Setelah Kementerian BUMN dipimpin Erick Thohir, pembiaran itu tidak dilanjutkan dan satu demi satu sejumlah permasalahan yang mengakar diurai dan dituntaskan. “Ini yang saya kira perlu diapresiasi. Dugaan-dugaan penyelewengan menyangkut tata kelola tidak dibiarkan lagi dan diserahkan ke penegak hukum,” kata Piter. (boy/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler