Erick Thohir Laporkan Faizal Assegaf ke Bareskrim Polri, Kuasa Hukum: Usut Tuntas

Selasa, 30 Agustus 2022 – 12:25 WIB
Erick Thohir membuat laporan ke Bareskrim terkait pencemaran nama baik oleh Faizal Assegaf. Foto: Pengacara Erick Thohir

jpnn.com, JAKARTA - Kuasa Hukum Erick Thohir, Ifdhal Kasim membantah telah membohongi publik dengan tidak membuat laporan ke Bareskrim terkait pencemaran nama baik Menteri BUMN itu oleh Faizal Assegaf.

“Kami tak berbohong. Faizal yang gagal paham,” ujar Ifdhal di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (29/8).

BACA JUGA: Erick Thohir Laporkan Faizal Assegaf, Ketua PBNU: Ini Sangat Keji, Harus Ditangani Serius

Ifdhal mengatakan kunjungannya ke Bareskrim Mabes Polri pada Jumat petang (26/8) untuk menyampaikan laporan tentang dugaan tindak pidana pencemaran nama baik.

Berdasarkan konsultasi dengan bagian tindak pidana siber, kata Ifdhal, disarankan untuk melengkapi bukti termasuk bukti format digital.

BACA JUGA: Turun ke Jalan, Konco Erick Thohir Desak Polisi Tindak Faizal Assegaf

Menurut Ifdhal, apa yang disampaikan Faizal bahwa pihaknya sebagai kuasa hukum Erick tidak membuat laporan ke polisi adalah tidak benar.

“Pada hari Jumat itu kami menyampaikan materi laporan dan melakukan konsultasi, tetapi karena Sabtu itu hari libur, laporan tersebut kami tindak lanjuti pada Senin (29/8/2022)” ujar Ifdhal dalam keterangan tertulis pada Selasa (30/8).

BACA JUGA: Tantang Erick Thohir, Faizal Assegaf: Mereka Hanya Isi Daftar Tamu

Sebelumnya, Ifdhal mendatangi unit Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu Bareskrim dan juga Direktorat Tindak Pidana Siber Mabes Polri untuk menyampaikan tindak pidana pencemaran nama yang dilakukan Faizal Assegaf terhadap Erick Thohir pada Jumat (26/8).

Ifdhal menuturkan pada laporan hari Jumat itu baru laporan awal dan konsultasi. Oleh karena itu, pada hari itu belum diperlukan kehadiran Erick Thohir sebagai Pelapor.

“Proses laporan kami lanjutkan hari ini (Senin, 29/8/2022) mendampingi Pak Erick dan petang ini kami telah menerima Surat Tanda Terima Laporan Polisi,” ujar Ifdhal.

Erick Thohir sendiri telah mendatangi Bareskrim Mabes Polri pada Senin (29/8) petang untuk menggenapi laporan pengaduan.

Substansi yang dilaporkan, menurut Ifdhal, terkait dengan dua tulisan di akun Instagram Terlapor, yaitu: “Erick Thohir Punya Istri Banyak, semuanya dinikahi secara ghaib”.

Kemudian pada bagian bawah luar video tersebut tertulis “Anak dari istri pertama Erick Thohir sampai sekarang biaya sekolahnya belum dibayar”.

Dua kata-kata tersebut, menurut Ifdhal, sangat melukai dan mencederai kehormatan keluarga besar Thohir.

“Dan, secara spesifik, melukai keluarga Erick Thohir. Dua kata-kata hinaan itu, merusak reputasi Pak Erick Thohir,” dia menambahkan.

Menurut Ifdhal, pada saat laporan ke polisi, Erick mengatakan dia dan keluarganya merasa sangat terganggu dengan postingan Faizal Assegaf. Terutama karena dia mempunyai dua anak lelaki dan dua anak perempuan.

“Kata Pak Erick, ini soal muruah keluarga. Anak itu adalah titipan Allah, dan amanah yang harus kita jaga. Jadi, posting itu sangat menganggu kehidupan keluarga terutama anak-anaknya,” ujar Ifdhal mengutip Erick.

Ifdhal melanjutkan laporan pengaduan Erick sudah diterima polisi dan segera ditindaklanjuti.

“Pak Erick bilang, karena persoalan ini menyangkut hal-hal mendasar dalam keluarga, maka dia berharap kasus ini bisa diusut sampai tuntas,” kata Ifdhal.

Ifdhal juga menyayangkan tindakan Faizal yang mendatangi Bareskrim Mabes Polri dan kembali memberi tudingan kata-kata kasar terhadap Erick Thohir.

“Dia kembali melakukan hujatan yang berpotensi tindak pidana. Awas, hati-hati,” ujar lfdhal.(fri/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler