jpnn.com - JAKARTA - Salah satu aktivis 1998 Faizal Assegaf menuding Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir melakukan kebohongan publik.
Faizal menyampaikan itu menyusul adanya laporan Erick terhadap dirinya, perihal dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.
BACA JUGA: Ketua GP Ansor Sebut Pelaku Fitnah Terhadap Erick Thohir Sangat Lancang
Konon laporan terhadap Faizal itu dilayangkan melalui tim kuasa hukum Erick, yakni Ifdhal Kasim, Mahmuddin dan Jamalul Kamal Farza kepada Bareskrim Polri.
"Mereka melakukan kebohongan kepada saya. Mereka hanya isi daftar tamu," kata Faizal di Bareskrim Polri, Senin (29/8).
BACA JUGA: Puji Boyband Indonesia, Erick Thohir: Ini Bukti Ekonomi Kreatif Indonesia
Faizal juga menantang Erick Thohir yang menurutnya telah menudingnya melakukan fitnah. Dia minta bukti.
"Saya memfitnah? Mana buktinya? Tidak boleh pejabat seperti itu," katanya.
BACA JUGA: Erick Thohir: Jumlah Pesawat Garuda dan Citilink Akan Ditambah Dua Kali Lipat
Faizal juga meminta Erick Thohir agar tak main-main dengan dirinya.
"Jangan menggertak saya," tutur Faizal.
Namun, Faizal sendiri belum membalas dengan memolisikan Erick Thohir.
"Saya menunggu laporannya," ujar Faizal. (cr3/jpnn)
Redaktur : Mufthia Ridwan
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama