jpnn.com - LOMBOK TENGAH - Menteri BUMN Erick Thohir memastikan bahwa MotoGP di Sirkuit Mandalika, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, akan digelar pada Oktober 2023.
Menurutnya, hal itu telah sesuai dengan jadwal yang ditetapkan.
BACA JUGA: MotoGP 2023: Fabio Quartararo Belum Putus Asa
"MotoGP tetap digelar Oktober 2023 di Sirkuit Mandalika," kata Erick Thohir saat menghadiri acara Shell Eco Marathon di Sirkuit Mandalika, Minggu (9/7).
Erick memastikan kesiapan Sirkuit Mandalika tidak hanya untuk ajang MotoGP.
BACA JUGA: Erick Thohir Cawapres dengan Sentimen Positif Tertinggi di Kalangan Generasi Muda
Namun, diharapkan untuk ajang olahraga lainnya.
Dengan harapan bisa meningkatkan kunjungan wisatawan, dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat.
BACA JUGA: WSBK Dihapus, ITDC Fokus Kembangkan KEK Mandalika demi Dampak Ekonomi Rp 4,6 T
"Balapan mobil juga kita lagi upayakan bisa digelar di Sirkuit Mandalika," ungkap Erick.
Lebih lanjut dia mengatakan bahwa mendukung pengembangan pariwisata sport di KEK Mandalika ini tidak cukup hanya dengan menggelar dua event, yakni MotoGP dan WSBK.
Oleh karena itu, berbagai event terus dilaksanakan di Sirkuit Mandalika, termasuk Shell Eco Marathon, yang diikuti ratusan mahasiswa dari puluhan universitas baik dari dalam maupun luar negeri.
"Berbagai event terus kami upayakan supaya bisa digelar di Mandalika," katanya.
Pembangunan Sirkuit Mandalika telah rampung dilakukan.
Namun, fasilitas sarana pendukung destinasi wisata di KEK Mandalika ini terus dikembangkan.
Ke depannya direncanakan pembangunan sirkuit pacuan kuda yang bertaraf internasional dan lapangan golf.
"Kawasan ini kami kembangkan untuk sport tourism," ungkap Erick.
Oleh karena itu, diharapkan sinergi dan kolaborasi pemerintah pusat dengan pemerintah daerah serta masyarakat untuk mendukung pengembangan KEK Mandalika ini.
"Pengembangan ini diharapkan bisa meningkatkan pertumbuhan UMKM dan meningkatkan ekonomi masyarakat," pungkas Erick Thohir. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi