Erick Thohir Pecat Semua Direksi Kimia Farma Diagnostika

Minggu, 16 Mei 2021 – 11:37 WIB
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir. Foto : Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Menteri BUMN Erick Thohir mengambil tindakan tegas terkait kasus alat tes cepat atau rapid test antigen bekas yang terjadi di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara.

Orang nomor satu di Kementerian BUMN itu memecat seluruh direksi Kimia Farma Diagnostika (KFD) sebagai tindak lanjut atas kasus tersebut.

BACA JUGA: Kasus Penggunaan Alat Antigen Bekas, Menteri BUMN Erick Thohir Siap-siap Saja

Menurut Erick, apa yang terjadi di Kualanamu merupakan persoalan yang harus direspons secara profesional dan serius.

"Setelah melakukan pengkajian secara komprehensif, langkah (pemberhentian) ini mesti diambil. Selanjutnya, hal yang menyangkut hukum merupakan ranah dari aparat yang berwenang," kata Erick dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Minggu (16/5).

BACA JUGA: Tersangka Bangun Rumah Mewah dari Keuntungan Penggunaan Rapid Antigen Bekas?

Seluruh BUMN terikat pada kesepakatan bersama untuk bertindak profesional sesuai dengan core value yang dicanangkan yakni, amanah, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.

Nah, apa yang terjadi di kasus Kualanamu dinilai bertentangan dengan core value tersebut. "Karena memang sudah tak sejalan dengan core value tersebut maka tidak memandang siapa dan apa jabatannya, kami persilakan untuk berkarier di tempat lain," kata Erick.

BACA JUGA: Polisi Gerak Cepat, Motif Mahasiswa Ini Melakukan Pembunuhan Berencana Akhirnya Terungkap

Dia pun menjelaskan bahwa ada kelemahan secara sistem yang membuat kasus antigen bekas dapat terjadi.

Hal ini berdampak luas bagi kepercayaan masyarakat.

Menurut Erick, sebagai perusahaan layanan kesehatan, rasa kepercayaan yang diperoleh dari kualitas pelayanan menjadi hal yang tak bisa ditawar.

"Akumulasi dari seluruh hal tersebut membuat kami berkewajiban untuk mengambil langkah ini," ujarnya.

Erick menyatakan bahwa ini bukan langkah untuk menghukum, tetapi untuk menegakkan dan memastikan bahwa seluruh BUMN punya komitmen untuk melayani, melindungi, dan bekerja untuk kepentingan masyarakat. (antara/jpnn)

 


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler