jpnn.com - JAKARTA - PT Angkasa Pura (AP) I membebaskan biaya pendaratan pesawat atau landing fee kepada maskapai yang terkena dampak abu vulkanis Gunung Raung, Jawa Timur di tiga bandara yang dikelola perseroan.
Ketiga bandara tersebut yakni Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, Bandara Internasional Lombok, dan Bandara Selaparang Mataram.
BACA JUGA: Raung Erupsi, 27 Penerbangan Citilink Batal, Ini yang Bisa Dilakukan Penumpang
Corporate Secretary AP I Farid Indra Nugraha mengatakan, kebijakan tersebut untuk meringankan beban maskapai yang harus menanggung biaya operasional lebih, akibat dampak abu vulkanik Gunung Raung.
"Pembebasan landing fee ini berlaku sejak ditutupnya ketiga bandara kami tersebut mulai Kamis malam (9/7) hingga waktu yang akan ditentukan kemudian," ujar Farid dalam siaran persnya, Jumat (10/7).
BACA JUGA: Kemenhub Beri Waktu Pemulihan Sampai Akhir Juli
Selain itu, AP I juga terus memantau perkembangan aktivitas abu vulkanik Gunung Raung dengan mengandeng berbagai pihak terkait. Seperti Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dan Kementerian Perhubungan. (chi/jpnn)
BACA JUGA: Anak Buah Prabowo: Pemerintah Harus Mikir
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jokowi Akui Industri Indonesia Sangat Ketinggalan
Redaktur : Tim Redaksi