Erupsi Kelud, Kerugian Petani Kota Batu Capai Rp 20 M

Rabu, 19 Februari 2014 – 02:35 WIB
Dampak erupsi Gunung Kelud. Foto: Radar Malang/JPNN.com

jpnn.com - BATU - Kerugian pertanian di Kota Batu, Jawa Timur akibat erupsi Gunung Kelud sangat besar, yakni mencapai  sekitar Rp 20 Miliar. Kerugian itu karena pertanian dipastikan gagal panen mengingat produk yang sudah tertutup dengan abu vulkanik. Apalagi erupsi terjadi hingga beberapa kali sehingga abu sangat tebal menimpa lahan maupun tanaman.

Hasil pendataan Dinas Pertanian dan Kehutanan Pemkot Batu, lahan yang terkena abu vulkanik sekitar 2700 hektar atau 48 persen dari total pertanian yang ada di Kota Batu. Mayoritas lahan yang terkena dampak berada di wilayah Kecamatan Bumiaji karena lahan tersebut paling parah terkena imbas abu vulkanik dibanding wilayah Kecamatan Batu dan Junrejo.

BACA JUGA: BBM Jenis Solar 4,6 Ton Diamankan

"Hampir separuh, lahan pertanian di Kota Batu tertutup abu vulkanik. Abu tersebut membuat tanaman rusak sehingga petani gagal panen," ungkap Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Pemkot Batu, Sugeng Pramono seperti yang dilansir Malang Post (JPNN Group), Selasa (18/2).

Kerugian paling banyak adalah petani apel. Saat ini tanaman apel sedang masa berbunga sebagai bahan dasar buah. Bunga apel tersebut langsung rusak atau rontok sehingga dipastikan bunga tidak bisa jadi buah.

BACA JUGA: Polres Bidik Kasus Dugaan Korupsi di 20 Desa

Sedangkan apel yang sudah berbuah juga mengalami kerusakan. Apel juga banyak jatuh akibat banyaknya debu yang menempel pada buah.

Selain apel, petani sayur, petani bunga mawar, bunga-bunga lainya, kentang juga mengalami kerugian akibat abu vulkanik. Itu karena lahan dan tanaman mengalami kerusakan akibat abu.

BACA JUGA: Kemplang Uang Tilang Bendahara Kejari Ditahan

Ada 12 titik lahan pertanian yang terdampak erupsi, antara lain berada di Desa Bumiaji, Sumberjo, Tulungrejo, Sumberbrantas, Sumbergondo dan Kelurahan Sisir. Berada di desa itulah selama ini konsentrasi pertanian Kota Batu untuk melayani pasaran lokal maupun ekspor.

Saat ini pihaknya masih melakukan taksiran berapa kerugiaan sesuai angka nominal. Dia belum bisa melakukan penaksiran resmi karena harus dilihat pada harga pasar.

Dinas juga masih berupaya memberikan ganti kerugian terhadap petani. Hasil penaksiran digunakan untuk pemberian ganti rugi tersebut. (feb)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gerindra Tidak Rela Risma Mundur Gara-gara Konflik Partai


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler