Ervin Ungkap Alasan Syahrul Yasin Limpo Tidak Penuhi Panggilan KPK Hari Ini, Oh

Rabu, 11 Oktober 2023 – 12:40 WIB
Syahrul Yasin Limpo. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan memeriksa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sebagai saksi perkara dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) pada hari ini, Rabu 11 Oktober 2023.

Namun, Syahrul Yasin Limpo tidak bisa memenuhi panggilan pemeriksaan tim penyidik KPK hari ini karena harus menjenguk orang tua di kampung.

BACA JUGA: KPK Panggil Syahrul Yasin Limpo, Ali: Kami Berharap dapat Hadir

Melalui tim kuasa hukumnya, Syahrul Yasin Limpo (SYL) meminta penjadwalan ulang pemeriksaan.

"Kami akan berkoordinasi lebih lanjut dengan penyidik terkait dengan waktu penjadwalan ulang. Semoga faktor kemanusiaan ini dapat dipertimbangkan," ujar Ervin Lubis salah satu tim Kuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo, di Jakarta, Rabu.

BACA JUGA: Viral Foto Ketua KPK & SYL terkait Isu Pemerasan, Kaki Firli Bahuri Jadi Sorotan

Ervin mengatakan Syahrul Yasin Limpo harus pulang ke kampung halaman karena mendengar kabar kondisi kesehatan orang tuanya yang telah berumur 88 tahun, menurun.

Syahrul Yasin Limpo ingin memastikan orang tuanya tegar menyikapi kasus yang menjerat dirinya.

BACA JUGA: Analisis Eks Kepala BAIS soal Dugaan Pemerasan oleh Pimpinan KPK terhadap SYL, Begini

"Sebagai seorang anak, hal tersebut diharapkan dapat semakin memberikan keteguhan hati dalam menghadapi situasi saat ini," kata Ervin.

KPK menjadwalkan memeriksa Syahrul Yasin Limpo dalam kasus dugaan korupsi tiga klaster di Kementan.

Tiga klaster korupsi itu yakni pemerasan dalam jabatan, penerimaan gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) hari ini.

Penyidik KPK pada Jumat, 29 September 2023, mengumumkan telah meningkatkan status kasus dugaan korupsi di Kementan ke tahap penyidikan.

Juru Bicara KPK Ali Fikri sebelumnya menjelaskan penyidik KPK telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka.

Namun, KPK belum bisa mengumumkan siapa saja pihak yang dimaksud, karena proses penyidikan dan pengumpulan alat bukti masih berlangsung.

Seiring perkembangan penyidikan tersebut, KPK menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Kompleks Widya Chandra, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (28/9) dan menemukan barang bukti berupa uang tunai dalam pecahan rupiah dan mata uang asing.

Ali Fikri belum memberikan secara pasti nominal uang yang disita dalam penggeledahan tersebut, tetapi nominal-nya mencapai puluhan miliar.

Selain uang tunai, penyidik KPK menyita sejumlah barang bukti dalam bentuk dokumen dalam proses penggeledahan dimaksud, termasuk beberapa dokumen seperti catatan keuangan dan pemberian aset bernilai ekonomis dan dokumen lainnya.

Selain itu, KPK juga menggeledah dua rumah pribadi Syahrul Yasin Limpo di dua lokasi berbeda yang berada di Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (4/10).

Di sisi lain, penyidik KPK juga melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap sembilan orang yang terkait dengan penyidikan dugaan korupsi di Kementan.

"KPK telah ajukan sembilan orang untuk dicegah melakukan perjalanan ke luar negeri. Mereka adalah para tersangka dan pihak-pihak terkait lainnya dalam perkara tersebut," kata Ali di Jakarta, Jumat (6/10).

Ali Fikri menerangkan bahwa pengajuan cegah tersebut berlaku hingga April 2024 dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan penyidikan. (antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler