Erwin Panik, Ternyata di Celana Dalamnya...

Rabu, 23 Juni 2021 – 13:23 WIB
Pelaku kepemilikan 0,42 gram sabu-sabu yang ditangkap Tim Anti Bandit Polsek Wonokromo. Dok. Polsek Wonokromo untuk JPNN

jpnn.com, SURABAYA - Tim Anti Bandit (TAB) Polsek Wonokromo, Surabaya, Jatim, menangkap pria yang memiliki 0,42 gram sabu-sabu.

Penyergapan itu dilakukan saat petugas melakukan patroli rutin pada Senin (14/6).

Kanit Reskrim Polsek Wonokromo Ipda Arie Pranoto menjelaskan saat melintas di kawasan Kebraon, Surabaya, sekitar pukul 21.00 WIB, petugas melihat seseorang berdiri di pinggir jalan dengan gelagat mencurigakan. 

Pria itu bernama Erwin (42) warga Jalan Makarya Binangun, Waru, Sidoarjo. Polisi langsung menghampirinya.

"Dia menengok kanan kiri, akhirnya kami datangi dan periksa," kata Ipda Arie, Rabu (23/6).

Saat memeriksa seluruh kantong dan tas yang dibawa Erwin, petugas tak menemukan apa pun. Namun, polisi tak menyerah hingga akhirnya menemukan satu poket sabu-sabu. 

"Satu poket 0,42 gram sabu-sabu itu kami temukan tersimpan di celana dalamnya. Setelah itu langsung kami bawa ke Polsek Wonokromo untuk penyidikan," jelas dia. 

Setelah ditemukan barang bukti dan dibawa menuju kantor polisi, Erwin mengakui memang memiliki barang haram itu.

Dia dijerat Pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman empat tahun penjara. (mcr12/jpnn) 

BACA JUGA: 3 Kurir Sabu-sabu Jaringan Internasional Ditangkap, Barang Buktinya Banyak Banget


Redaktur & Reporter : Arry Saputra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Surabaya   Sidoarjo   sabu-sabu   Jatim  

Terpopuler