ESDM Minta Pemda Bantu SPBG

Rabu, 25 April 2012 – 08:31 WIB

JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus mengawal program diversifikasi energi melalui pengembangan bahan bakar gas (BBG).
Menteri ESDM Jero Wacik mengatakan, kesusksesan program BBG tidak hanya akan ditentukan oleh pemerintah pusat, namun juga oleh pemerintah daerah (Pemda).

"Terutama dalam hal perizinan, kami minta Pemda membantu," ujarnya melalui keterangan pers Ditjen Migas kemarin (24/4).

Menurut Jero, salah satu faktor utama penentu sukses tidaknya program BBG adalah ketersediaan infrastruktur stasiun pengisian bahan bakar gas (SPBG). Nah, dalam pembangunan SPBG inilah peran Pemda sangat dibutuhkan karena terkait dengan banyak perizinan. "Kami berharap, izinnya tidak dipersulit, bahkan harus dipermudah," katanya.

Jero menyebut, di Jakarta, untuk bisa mendapatkan Izin Mendirikan Bangunan (IMG) SPBG dibutuhkan 17 tanda tangan oleh pejabat di berbagai instansi. Akibatnya, proses pembangunan pun menjadi sangat lama dan berbelit. "Nanti keburu saya berhenti dari menteri ESDM, SPBG nya belum jadi," ucapnya.

Karena itu, terkait dengan rencana pengembanagn BBG di beberapa daerah, Kementerian ESDM berharap agar Pemda setempat memberikan kemudahan izin. "Kalau SPBG cepat dibangun, maka program BBG di daerah itu bisa lebih cepat dilaksanakan," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, kemarin, Dirjen Migas Kementerian ESDM Evita H. Legowo mengatakan, tahun ini pemerintah akan mengembangkan BBG dalam skala besar di tiga wilayah. "Yakni Jakarta, Surabaya, dan Palembang," katanya.

Untuk itu, lanjut Jero, dirinya meminta agar para kepala daerah yang wilayahnya menjadi target program BBG agar memberikan dukungan penuh dalam hal perizinan.

"Jadi, kami minta Gubernur Jawa Timur, Walikota Surabaya, Bupati Sidoardjo, dan lain-lain, jika ada orang minta ijin IMB untuk SPBG, maka Gubernur, Walikota, dan Bupati saya minta turun tangan. Langsung urusi, seminggu harus jadi IMB-nya," ucapnya. (owi)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintah Masih Gamang


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler