Pemerintah Masih Gamang

Rapat Kabinet Paripurna Belum Batasi BBM Subsidi

Rabu, 25 April 2012 – 06:14 WIB
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memimpin Rapat Terbatas BBM dengan Pelaku Ekonomi di kantor Presiden Jakarta, Selasa (24/4). FotoL ABROR RIZKI / RUMGAPRES

JAKARTA-Pemerintah bertindak ekstra hati-hati sebelum mengambil kebijakan pembatasan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Dalam sidang kabinet paripurna yang dipimpin Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kemarin, pemerintah belum memiliki langkah konkret untuk membatasi penggunaan BBM bersubsidi.

"Kami masih tetap mendalami hal-hal yang terkait dengan opsi tersebut," kata Menko Perekonomian Hatta Rajasa setelah sidang kabinet di Kantor Presiden. Menurutnya, setiap ide perlu disiapkan implementasinya sehingga diterima mayoritas masyarakat. "Jadi jangan dispekulasikan dulu. Nanti akan disampaikan pada saat yang tepat," sambung Hatta.

Mantan menhub dan mensesneg itu mengatakan, pemerintah perlu melakukan sejumlah kebijakan seiring dengan tidak adanya kenaikan harga BBM. Sebab, jika tidak, akan terjadi lonjakan sehingga kuota 40 juta kiloliter akan terlewati. "Itu akan meningkatkan subsidi BBM dan listrik Rp 340 triliun. Kalau tidak ada kebijakan itu, dipastikan akan mendorong defisit lebih dari tiga persen," urainya.

Hatta menyebutkan, pengendalian itu terkait dengan kedisiplinan untuk menjaga kuota yang dilakukan oleh pemerintah daerah. "Kuota itu ditentukan oleh pemda dan BPH Migas. Dalam hal ini termasuk juga pemda mengawasi penyimpangan yang mungkin terjadi akibat penggunaan BBM yang tidak pada tempatnya," paparnya. Misalnya, terjadinya rembesan dalam daerah pertambangan dan perkebunan yang masuk kategori tidak dibenarkan menggunakan BBM bersubsidi.

Meski belum jelas langkah yang akan diambil, Hatta menolak jika kebijakan pengendalian BBM tersebut urung dilakukan Mei nanti. Dia tetap berdalih masih dalam tahap meng-exercise opsi-opsi yang ada. "Please jangan dikatakan pemerintah batal. Tidak pernah. Pemerintah kan belum pernah menetapkan kapannya itu, tapi kami sudah memiliki planning," ujar Hatta.

Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo mengungkapkan, tertundanya pembatasan BBM bersubsidi akan membuat nilai subsidi membengkak. Angkanya mencapai Rp 5 triliun setiap bulannya. "Kita ada simulasinya. Setiap bulan tertunda, akan menyebabkan tambahan subsidi Rp 5 triliun. Itu Tambahan subsidi yang harus kita siapkan, jika terjadi keterlambatan itu (pembatasan bbm bersubsidi)," katanya.

Dalam RAPBN Perubahan 2012, kata dia, pemerintah sudah memperhitungkan kenaikan harga BBM bersubsidi sebesar Rp 1.500 per liter. Namun hasil pembahasan di DPR, perhitungan tersebut tidak tercapai. Kenaikan harga BBM bisa dilakukan jika kenaikan harga minyak mentah Indonesia (ICP) mencapai 15 persen dalam waktu enam bulan berjalan.

Postur dalam APBNP 2012, subsidi BBM sebesar Rp 137,38 triliun dan subsidi listrik Rp 64,9 triliun dengan kuota BBM bersubsidi 40 juta kiloliter. Kuota 40 juta kiloliter itu yang perlu dijaga. "Berbagai opsi sempat dikaji, salah satunya pembatasan terhadap mobil pribadi dengan kapasitas silinder mesin di atas 1500 cc," katanya.

Sementara itu, Sekretaris Komite Ekonomi Nasional (KEN) Aviliani mengatakan, KEN meminta pemerintah segera memberikan kepastian. Namun pihaknya sepakat diambil langkah pengendalian BBM. "Sampai akhir tahun kita harapkan pemerintah tidak naikkan harga BBM," katanya.

Menurutnya, hasil sidang paripurna DPR terkait APBNP 2012 memberikan ketidakpastian bagi investor. Nah dengan pengendalian, diharapkan bisa membuat lega para investor. "Adanya pembatasan itu diharapkan ada kepastian juga bagi investor," katanya.

Sementara itu, dalam forum sidang kabinet, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memberikan tujuh arahan untuk menjaga pertumbuhan ekonomi dan kesehatan fiskal. Pertama, mendorong percepatan belanja sehingga dapat menstimulasi pertumbuhan ekonomi.

"Menkeu akan menerjemahkan dalam agenda-agenda aksi termasuk di dalamnya akan merampungkan perubahan Perpres Nomor 54 untuk mempercepat proses-proses pengadaan barang dan jasa yang lebih transparan dan akuntabel," kata Hatta.

Kedua, menjaga tingkat daya beli masyarakat dengan menjaga laju inflasi pada tingkat yang rendah. Ketiga, mengoptimalkan program perlindungan sosial. "Ini untuk menjaga daya beli masyarakat yang miskin. Tetap bisa menjangkau antara lain dengan Jamkesmas, program keluarga harapan, PNPM, BOS dan raskin," terangnya.

Arahan berikutnya adalah mendorong pertumbuhan investasi dengan target Rp 283 triliun, peningkatan daya saing terutama produk eskpor nonmigas melalui diversifikasi pasar tujuan ekspor. Kemudian, penguatan perdagangan di dalam negeri untuk menjaga kestabilan harga, kelancaran barang dan menciptakan iklim usaha yang sehat, serta mengendalikan produk impor yang berpotensi bisa menurunkan daya saing produk domestik.

"Ini termasuk juga kemungkinan peluang-peluang terjadinya barang-barang illegal. Semuanya ini dengan memperkuat bea cukai untuk melakukan fungsi pengawasan," katanya. (fal)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ekspor Burung Eksotis Terimbas Flu Burung


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler