“Surat Edaran Menpan ini sebagai upaya dalam menciptakan good government di mana pemerintahannya bebas dari KKN
BACA JUGA: Pemeriksaan Jhonny Allen Tetap 13 April
Dengan melaporkan LHKPN-nya diharapkan bisa meminimalisir tindakan penyimpangan yang mengarah pada Tipikor,” tegas Kabag Humas Menpan Gatot Sugiharto yang dihubungi via ponsel.Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan Muhammad Jasin yang dihubungi terpisah mengakui, masih banyak pejabat eselon dua tidak melaporkan LHKPN-nya
“Saya sendiri heran kok banyak yang enggan melapor
BACA JUGA: SB Godok Konsep Ekonomi Kerakyatan
Ini sudah tahun ketiga sejak diterbitkannya SE Menpan, namun masih banyak yang tidak mengindahkannya,” tukas Jasin.Untuk menghadapi prilaku pejabat yang kurang kooperatif ini, lanjutnya, KPK akan mendesak agar secepatnya melaporkan LHKPNnya
BACA JUGA: Jhony Akui Pertemuan Four Seasons
Karena kami minta agar para pejabat segera melaporkan harta kekayaannya,” tegasnya.Di sisi lain Direktur LHKPN Muhammad Sigit menyebutkan, banyak pejabat Sulut yang belum melaporkan LHKPN-nyaBeberapa pejabat eselon dua di tingkat pronvinsi yang sudah melaporkan LHKPN-nya adalah Kepala Bapeda Lucky Londong (30 April 2008), Kadispenda Edwin Silangen (19 Maret 2008), Kadis Perikanan Xandramaya Lalo (27 Mei 2008), Kadishut SR Mokodongan (31 Desember 2005), Kadis PU Alex Wowor (28 April 2008), Kadisperindag Gemmy Kawatu (29 April 2008), Kadis Diknas Djouhari Kansil (28 April 2008), Kadis Sosial Ricky Toemandoek (1 Agustus 2008).
Sedangkan yang belum melaporkan LHKPNnya di antaranya Kadisparbud Boy Sompotan, Kadispora Roy Mewoh, Kadishub JE Kenap, Kadiskes MR Rondonuwu“Ini hanya sebagai contoh saja bahwa dari ratusan pejebat eselon II se-Sulut banyak yang tidak melapor ke KPKKarena itu kami minta sikap kooperatif dari seluruh penyelenggara negara untuk menghindari tindakan korupsi,” pungkas Sigit(esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Depkes-BPOM Deteksi Makanan Basi
Redaktur : Tim Redaksi