Eselon II Malas Laporkan Kekayaan

Rabu, 01 April 2009 – 18:04 WIB
JAKARTA—Hampir 50 persen pejabat eselon II di Indonesia termasuk Sulut belum melaporkan harta kekayaannya pada KPKIni bertolak belakang dengan seruan Menpan Taufik Effendi lewat Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2005 yang menegaskan seluruh pejabat eselon dua baik daerah maupun pusat harus memberikan laporan harta kekayaannya pada KPK.

“Surat Edaran Menpan ini sebagai upaya dalam menciptakan good government di mana pemerintahannya bebas dari KKN

BACA JUGA: Pemeriksaan Jhonny Allen Tetap 13 April

Dengan melaporkan LHKPN-nya diharapkan bisa meminimalisir tindakan penyimpangan yang mengarah pada Tipikor,” tegas Kabag Humas Menpan Gatot Sugiharto yang dihubungi via ponsel.

Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan Muhammad Jasin yang dihubungi terpisah mengakui, masih banyak pejabat eselon dua tidak melaporkan LHKPN-nya
Padahal pelaporan secara periodik merupakan kewajiban setiap pejabat sesuai amanat Menpan.

“Saya sendiri heran kok banyak yang enggan melapor

BACA JUGA: SB Godok Konsep Ekonomi Kerakyatan

Ini sudah tahun ketiga sejak diterbitkannya SE Menpan, namun masih banyak yang tidak mengindahkannya,” tukas Jasin.

Untuk menghadapi prilaku pejabat yang kurang kooperatif ini, lanjutnya, KPK akan mendesak agar secepatnya melaporkan LHKPNnya
“LHKPN merupakan salah satu pintu untuk mengetahui ada penyimpangan atau tidak

BACA JUGA: Jhony Akui Pertemuan Four Seasons

Karena kami minta agar para pejabat segera melaporkan harta kekayaannya,” tegasnya.

Di sisi lain Direktur LHKPN Muhammad Sigit menyebutkan, banyak pejabat Sulut yang belum melaporkan LHKPN-nyaBeberapa pejabat eselon dua di tingkat pronvinsi yang sudah melaporkan LHKPN-nya adalah Kepala Bapeda Lucky Londong (30 April 2008), Kadispenda Edwin Silangen (19 Maret 2008), Kadis Perikanan Xandramaya Lalo (27 Mei 2008), Kadishut SR Mokodongan (31 Desember 2005), Kadis PU Alex Wowor (28 April 2008), Kadisperindag Gemmy Kawatu (29 April 2008), Kadis Diknas Djouhari Kansil (28 April 2008), Kadis Sosial Ricky Toemandoek (1 Agustus 2008).

Sedangkan yang belum melaporkan LHKPNnya di antaranya Kadisparbud Boy Sompotan, Kadispora Roy Mewoh, Kadishub JE Kenap, Kadiskes MR Rondonuwu“Ini hanya sebagai contoh saja bahwa dari ratusan pejebat eselon II se-Sulut banyak yang tidak melapor ke KPKKarena itu kami minta sikap kooperatif dari seluruh penyelenggara negara untuk menghindari tindakan korupsi,” pungkas Sigit(esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Depkes-BPOM Deteksi Makanan Basi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler