JAKARTA--Langkah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk menghapus jabatan struktural eselon III dan IV, mendapat tanggapan beragam. Dari kalangan Komisi II DPR RI mendukung penuh kebijakan tersebut, dengan alasan gemuknya struktur organisasi di setiap instansi.
"Memang perlu dihapuskan eselon III dan IV, karena mereka lebih efisien ditempatkan sebagai jabatan fungsional. Dengan memperkecil struktur jabatan stuktural, fungsi PNS akan semakin menonjol," kata Mariani Baramuli di Jakarta, Rabu (4/1).
Sementara di kalangan PNS, ada ketakutan kehilangan jabatan dan tunjangan yang selama ini diterimanya. Hal ini turut dibenarkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar. Katanya, kegelisahan PNS yang menjabat eselon III dan IV karena khawatir ketika menjabat fungsional tidak menerima tunjangan lagi.
"Itu salah, jabatan fungsional tetap menerima tunjangan. Nanti akan kita susun mekanismenya agar yang di jabatan strukturak mau pindah ke fungsional," ucapnya.
Ditambahkan mantan anggota Komisi I DPR RI ini, penghapusan eselon III tidak berlaku semuanya. Hanya untuk unit-unit tertentu saja. Misalnya bagian kehumasan dan protokoler, eselon III tetap diberlakukan.
Demikian juga dengan eselon IV. Di unit-unit kecil, eselon IV tetap dipertahankan. Sebaliknya bila unitnya besar, eselon IV dihapuskan samasekali.
"Kalau biro umum karena banyak pegawainya, eselon III dan IV kita hapus. Cukup eselon II dan I saja di situ," tandasnya.(Esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pidanakan Polisi Pemukul AAL
Redaktur : Tim Redaksi