Esemka Gagal Uji Emisi Dan Lampu

Jumat, 02 Maret 2012 – 06:56 WIB

JAKARTA - Mobil kebanggaan warga Solo, Esemka harus menjalani beberapa perbaikan lagi agar dapat diproduksi massal. Pasalnya, mobil yang dibuat oleh siswa-siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) itu belum mampu memperoleh sertifikat uji tipe kendaraan dari Kementerian Perhubungan.

"Semua itu masih bisa diperbaiki. Kami tidak memberikan batas waktu untuk melakukan perbaikan. Kami tetap berharap, pemohon tidak patah semangat," ujar Kepala Komunikasi Publik Kementerian Perhubungan, Bambang S Ervan menanggapi kegagalan itu. Menurutnya, mobil Esemka baru bisa dibuat Surat Tanda Nomor" Kendaraan (STNK)-nya kalau sudah memiliki sertifikat uji tipe.

Untuk mendapatkan sertifikat uji tipe itu, lanjut Bambang, dibutuhkan dua uji, yakni uji emisi gas buang oleh Balai?Pengujian Otomotif dan Termodinamika yang berada di bawah kewenangan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) dan uji teknis kelaikan jalan yang dilakukan Balai Pengujian Kendaraan Bermotor Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub. "Dua-duanya masih harus diperbaiki," katanya.

Untuk uji emisi gas buang yang memakai standar Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), mobil Esemka tidak lolos karena pembuangannya Carbon Monoksida (CO) masih cukup tinggi yaitu 11,63 gram/km dan HC+NOx sebesar 2,69 gram/km. Padahal standarnya 5 gram per km dan HC+NOx standar 0,70 gram/km. "Dirjen Perhubungan Darat sudah menerima hasil uji emisi. Hasilnya belum memenuhi standar Kementerian Lingkungan Hidup," ungkapnya.

Oleh karena itu, Kemenhub mengeluarkan SK bernomor AJ.S0E/17/6/DJPD/2012 tertanggal 29 Februari tentang Uji Ulang Uji Emisi EURO 2 yang ditandatangani oleh Direktur DLLAJ Kemenhub, Sudirman Lambali atas nama Dirjen Perhubungan Darat. Dalam surat tersebut disebutkan, Esemka tidak lulus dalam uji emisi yang dilaksanakan Senin 27 Februari. "Jadi harus mengulang," tegasnya.

Selain gagal di uji emisi, mobil tersebut juga dianggap belum memenuhi standar dalam hal ketajaman lampunya. Pemerintah telah menetapkan standar dalam satu lampu harus memiliki 12.000 candle (CD), namun pada Esemka lampu kanannya baru menyinarkan 10.900 CD dan sebelah kiri sebanyak 6.700 CD. "Kalau nanti dari BPPT lolos, dari uji teknis oleh Ditjen Perhubungan Darat lolos, baru Kemenhub akan keluarkan sertifikat uji tipe," lanjutnya.

Hingga saat ini, Kementerian Perhubungan baru menerbitkan sertifikat uji tipe untuk empat mobil nasional (mobnas), yakni Mobnas Kancil, Mobnas Tawon, Mobnas Inobus, dan Mobnas GEA. Oleh karena itu pihaknya berharap mobil Esemka bisa menjadi kendaraan produksi dalam negeri yang akan bisa menadapatkan sertifikat uji tipe selanjutnya. "Dengan begitu tinggal dipilih produksi yang mana," jelasnya.

Beberapa mobil nasional memang telah diciptakan akan tetapi belum mampu diproduksi massal diantaranya mobil Kancil yang diproduksi PT Karunia Abadi Niaga Citra Indah Lestari, Mobnas Tawon mobil penumpang produksi PT Super Gasindo Jaya, Mobnas Inobus adalah bus penumpang produksi PT Industri Kereta Api (PT Inka), dan Mobnas GEA juga produksi PT Industri kereta Api Madiun.

Sementara itu, jajaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kaget mendengar kabar mobil Esemka gagal lulus uji emisi. Tetapi, Wakil Mendikbud bidang Pendidikan Musliar Kasim meminta para pihak yang terlibat dalam produksi mobil Esemka ini tidak kecil hati. "Terutama para siswa SMK sendiri," kata mantan rektor Universitas Andalas, Padang itu.

Musliar mengatakan, namanya ujian memiliki dua peluang. Lulus dan tidak lulus. Jika sudah dipastikan lulus, ujarnya, tidak perlu mengikuti ujian. Dari kegagalan ini, Musliar mengatakan para pihak yang terlibat dalam pembuatan mobil esemka dipacu menggeber perbaikan di sektor tertentu. Khususnya terkait sistem gas buang kendaraan itu.

Sejak awal, Kemendikbud sudah memiliki sikap tegas terhadap desakan menjadikan mobil esemka itu menjadi mobil nasional (mobnas). Institusi berslogan Tut Wuri Handayani itu menegaskan segala aktivitas perakitan mobil yang dilakukan siswa-siswi SMK semata-mata untuk mengasah kompetensi siswa. Meski nantinya mobil esemka lulus ujia emisi dan diputuskan menjadi mobnas, SMK tidak boleh berganti peran menjadi semacam pabrik. "Siswa SMK tetap belajar. Tetap mengikuti ujian," kata Musliar.

Tanda-tanda mobil esemka tidak lulus uji emisi sebenarnya sudah menjadi rasan-rasan petinggi Kementerian Lingkungan Hidup (KLH). Sebagai kementerian yang mengatur kadar emisi, KLH sudah menyatakan sikap siap membantu produsen esemka untuk menggarap perbaikan-perbaikan.

Awalnya muncul pandangan meski tidak lulus uji emisi mobil esemka tetap diproduksi masal. Asalkan digunakan di daerah yang kadar polusi udaranya masih bagus. Tetapi Men-LH Balthasar Kambuaya mengatakan, dimanapun kendaraan akan dipakai, wajib lulus uji emisi. Sebab, emisi atau gas buang yang jelek bisa merusak kualitas udara di sekitar daerah yang masih hijau. (wir/wan)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Antikorupsi Masuk Kurikulum Pendidikan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler