JAKARTA - Booming mobil Esemka disambut baik oleh jajaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN dan RB). Popularitas mobil Esemka yang terus melejit selama sepekan terakhir, bisa mendorong program pengaturan ulang fasilitas pejabat negara.
Wakil Men-PAN dan RB Eko Prasojo di Jakarta, Kamis (5/1) menuturkan, ada banyak sekali keterkaitan antara desakan penggunaan mobil Esemka bagi pejabat negara dengan programnya. "Mobil rakitan siswa SMK ini bisa dijadikan alternative pilihan dalam program reformasi birokrasi," ujar dosen yang meraih gelar professor pada umur 33 tahun itu.
Eko menjelaskan, semangat penggunaan mobil Esemka dalam terkait dengan semangat reformasi birokrasi yaitu aspek efisiensi. Menurut dosen Fisip UI itu, penggunaan mobil Esemka bisa lebih hemat karena sebagai besar komponennya buatan dalan negeri.
Selain itu, yang jauh lebih penting bagi Eko adalah, bisa menciptakan pola hidup sederhana bagi kalangan pejabat sebagai abdi masyarakat. Selama ini, Kemen PAN dan RB masih tetap mencium para aparatur negara memposisikan dirinya di depan masyarakat sebagai penguasa. Budaya hidup sederhada di kalangan pejabat negara ini merupakan implementasi Inpres Nomor 5 Tahun 2004 tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi.
Namun, Kemen PAN dan RB masih belum mengeluarkan aturan khusus penggunaan mobil Esemka. Meskipun begitu, Kementerian yang di pimpin Azwar Abubakar itu sudah membuat kerangka pengaturan kembali fasilitas dan prasaran kerja pejabat negara.
Di antaranya adalah, mendorong penggunaan kendaraan dengan sistem sewa. "Poin kedua adalah mendorong pemanfaatkan karya bangsa sendiri. Ya termasuk mobil Esemka ini," tandasnya.
Sekertaris Kemen PAN dan RB Tasdik Kinanto mengatakan, penggunaan mobil Esemka bagi pejabat negara harus melalui beberapa tahap pengujian terlebih darhulu. "Apakah aman dipakai dan benar-benar efisien," tandasnya.
Jangan sampai alih-alih menggunakan produk lokal, tetapi menelan biaya perawatan dan lain-lain yang lebih dibanding produk asing yang dirakit di Indonesia. "Pengujian harus benar-benar matang," kata dia.(wan)
BACA ARTIKEL LAINNYA... MK Tidak Punya Kewenangan Gugurkan Calon
Redaktur : Tim Redaksi