Esti Gerindra: Pelaku Kejahatan Seksual Harus Dihukum Penjara Seumur Hidup dan Dikebiri

Selasa, 07 Desember 2021 – 17:52 WIB
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Gerindra Esti Arimi Putri. Foto: Dokpri for JPNN.com.

jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPRD DKI Jakarta Esti Arimi Putri menyoroti sejumlah kasus kejahatan seksual yang menimpa perempuan dan anak-anak di tanah air. 

Legislator dari Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta itu meminta penegak hukum serius menangani kasus-kasus kejahatan seksual yang menimpa perempuan dan anak-anak. 

BACA JUGA: Kasus Bunuh Diri Novia Widyasari, Bripda Randy Terancam PTDH dan Pidana

Sejumlah kasus yang disorotinya, antara lain, bunuh diri mahasiswi Novia Widyasari Rahayu. 

Menurut Esti, Novia merupakan korban dan dipaksa aborsi sebanyak dua kali oleh oknum polisi mantan kekasihnya, Randy Bagus Hari Sasongko. 

BACA JUGA: Lisda Hendrajoni Prihatin dengan Kasus Pemerkosaan Anak Bawah Umur di Padang

Akibatnya, Novia Widyasari melakukan bunuh diri.

Selain itu, Esti juga menyoroti kasus dua anak perempuan yang menjadi korban pemerkosaan dan pelecehan seksual oleh pelaku yang merupakan kakek, paman, kakak kandung, dan dua orang tetangga korban di Padang, Sumatera Barat. 

BACA JUGA: Bandit Beraksi, Heni Gusrita dan Keponakan Jadi Kayak Begini, Duh

Lalu, ada juga perempuan warga Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu, Riau yang disekap dan diperkosa oleh komplotan bandit.  Korban bahkan harus kehilangan bayi perempuannya berusia 3 bulan yang tewas karena dibanting pelaku.

Esti menyatakan kasus kematian Novia Widyasari Rahayu, dan dua anak perempuan yang jadi korban pencabulan dan pemerkosaan, serta perempuan yang menjadi korban penyekapan dan diperkosa bandit, harus menjadi refleksi bagi penegak hukum. 

“Munculnya kasus Novia Widyasari Rahayu membuka mata seluruh masyarakat Indonesia bahwa selama ini kaum wanita kerap menjadi korban, namun tidak berdaya untuk melawan," kata Esti Arimi Putri dalam keterangannya, Selasa (7/12).

Esti meyakini berbagai peristiwa di atas merupakan sedikit kasus yang terungkap di khalayak. 

Oleh karena itu, Esti mendesak penegak hukum memberikan ancaman hukuman yang berat agar bisa menimbulkan efek jera. 

"Harusnya mereka dihukum seumur hidup, dan juga dikebiri agar menjadikan efek jera dan peringatan kepada predator seksual lainnya.

Dengan begitu, kejadian serupa bisa ditekan untuk kembali terulang di kemudian hari,” ujar Esti.

Dia mengingatkan hukuman yang sangat ringan bagi pelaku kejahatan seksual sangat tidak masuk akal dan dirasa mencederai rasa keadilan serta kemanusiaan. Terlebih lagi, kata Esti, apabila korban kejahatan seksual itu sampai meninggal dunia. 

“Hal ini juga yang membuat kejadian serupa terus berulang, karena para pelaku tidak merasa takut dengan ancaman hukuman yang ringan itu,” kata Esti. (tan/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur : Boy
Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler