Etet Narako Tewas Mengenaskan Dibantai, Pelaku Ternyata Dua Bersaudara Ini

Kamis, 24 Maret 2022 – 08:57 WIB
Tersangka Padli Gustian dan Firli Pratama Adli, kakak beradik pelaku pembunuhan sadis terhadap Sukarni alias Etet Narako.

jpnn.com, OGAN ILIR - Dua pelaku pembacokan yang menewaskan Sukarni alias Etet Narako akhirnya ditangkap jajaran Polres Ogan Ilir, Sumsel.

Pelakunya ternyata dua orang yang masih bersaudara bernama Padli Gustian (19) dan Firli Pratama Adli (21) warga Dusun II, RT 04, Desa Tanjung Raja Selatan, Kecamatan Tanjung Raja.

BACA JUGA: Edan, Pria Ini Nekat Maling Pagar Rumah Warga, Lalu Kabur Naik Ojek Online, Lihat

Informasi yang digali dari pihak Polsek Tanjung Raja, bahwa kronologi kejadian pada saat korban sedang berada di Desa Tanjung Raja Selatan, Korban menemui pelaku Padli, dan menampar kepalanya sambil membawa sebuah balok kayu sepanjang 1 meter.

Setelah itu pelaku langsung pulang ke rumah. dam mengambil pisau dengan panjang lebih kurang 15 cm. Lalu pelaku Padli datang kembali menemui korban sambil membawa senjata tajam tersebut. Saat itu korban memegang kayu dan golok, yang dia pinjam dari masyarakat sekitar.

BACA JUGA: Etet Tewas setelah Dihujani Tusukan dan Bacokan, Pelaku Sadis Banget

Ketika pelaku Padli hendak berkelahi dengan korban, datang kakak Padli yang bernama Firli melerai perkelahian. Sehingga korban mengembalikan golok, yang dia pinjam sebelumnya pada warga sekitar.

Ketika korban hendak pulang berjalan kaki sambil membawa kayu, di dekat musala pelaku Padli mengejar korban. Lalu dilerai kembali oleh Firlim dan korban melanjutkan berjalan kaki sampai di pinggir jalan lintas timur, Desa Tanjung Raja Selatan.

“Lagi-lagi pelaku Padli mengejar korban, dan kembali dilerai kakaknya. Namun pelaku Padli tetap menganiaya korban dengan senjata tajam jenis pisau, yang sudah di ambil dari rumahnnya. Setelah itu pelaku Firli merebut kayu dari tangan korban dan merebut pisau di pinggang korban, dan ikut menganiaya korban dengan kayu balok sehingga korban meninggal dunia,” tutur Kapolsek Tanjung Raja AKP Halim.

Saat ini, kedua tersangka sudah diamankan di jeruji Besi Polsek Tanjung Raja untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Barang Bukti yang kita amankan sepasang sendal jepit warna cokelat, sebuah sarung pisau warna cokelat, sebuah balok kayu panjang 1 meter, dan sebuah sajam jenis pisau panjang lebih kurang 15 Cm dengan gagang warna cokelat,” tukasnya.

Korban yang diketahui bernama Sukarni Als Etet bin Sukniedi (46), warga Dusun I, RT 01, Desa Talang Balai Baru 2, Kecamatan Tanjung Raja Ogan Ilir, meninggal dengan luka tusuk pada dada bagian tengah sepanjang 8 cm, dan dalam 6 cm, luka tusuk pada dada bagian kiri sepanjang 6 Cm dalam 1,5 cm.

Selanjutnya, kaki kanan 2 luka tusuk sebelah kanan sepanjang 1,5 cm dan 2,5 cm, dan 2 luka tusuk sebelah kiri sepanjang 2 cm dan 2 cm, belakang kepala sebanyak 2 luka tusuk sepanjanh 1 cm dan 2 cm, 2 luka tusuk pada pundak kiri sepanjang 7 cm dan 14,5 cm dalam 1 cm.

Ada lagi luka tusuk pada lengan tangan kiri srpanjang 1,4 cm, luka tusuk pada leher bagian belakang sepanjang 6 cm dan dalam 2 cm, luka tusuk pada punggung bagian bawah sepanjanh 1,5 cm dan dalan 1,5 cm, uka robek pada punggung bagian atas sepanjang 8,5 cm, terakhir luka robek pada punghung bagian bawah sepanjang 1,5 cm.(viv/palpres)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler