Etet Tewas setelah Dihujani Tusukan dan Bacokan, Pelaku Sadis Banget

Rabu, 23 Maret 2022 – 22:58 WIB
Polisi melakukan olah TKP di lokasi satu kejadian. Ilustrasi Foto: dok JPNN/Ricardo

jpnn.com, INDRALAYA - Penemuan mayat di tepi jalan di Desa Tanjung Raja Selatan, Kabupaten Ogan Ilir, Sumsel, membuat geger warga setempat pada Rabu (23/3), sekitar pukul 14.30 WIB.

Korban bernama Etet tersebut diduga tewas setelah terlibat pertikaian dengan pelaku. Dari informasi yang dihimpun, korban tewas dengan 14 luka tusuk maupun luka bacok di sekujur tubuhnya.

BACA JUGA: Wanita Penabrak SPKT Polres Ternyata Anak Purnawirawan Polisi, Begini Pengakuan Ibu Pelaku

Belakangan diketahui korban merupakan pria penganguran warga Desa Talang Baru II, Kecamatan Tanjung Raja, Ogan Ilir.

Kepala Desa Talang Balai Baru II, Wail, membenarkan bahwa korban adalah warga desanya.

BACA JUGA: Diintai Warga Berminggu-minggu, Pria Ini Akhirnya Tertangkap Basah, Duh Kelakuannya

“Korban bernama Etet usia sekitar 45 tahun. Warga Dusun I. Sehari-hari tidak bekerja. Korban sudah meninggal dan telah dibawa ke Puskesmas Tanjung Raja,” terang dia.

Peristiwa tersebut telah ditangani oleh jajaran Polsek Tanjung Raja. Setelah mengetahui terkait peristiwa tersebut anggota Polsek jajaran langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku pembunuhan itu.

BACA JUGA: Andri Julianto Kaget Uang Rp 5 Juta di e-Money Raib Seketika, Pelaku Tak Disangka, Waspada

Kasat Reskrim Polres OI AKP Regan Kusuma Wardani mengatakan pihaknya telah mendapatkan siapa pelaku pembunuhan dalam kasus tersebut.

“Kejadian siang tadi. Anggota langsung melakukan pengejaran. Pelakunya sudah ditangkap di Polsek Tanjung Raja,” ungkapnya.

Namun, dirinya masih enggan menjelaskan secara detail terkait kronologi dan motif terjadinya pertikaian tersebut, termasuk apakah masih ada pelaku lainnya atau tidak.

BACA JUGA: Sejoli Tewas Mengenaskan di Mobil, Si Pria sudah Beristri, Teman Wanitanya Ternyata

“Kronologi lengkapnya saya belum monitor, anggota masih menindaklanjuti dan melakukan pemeriksaan terhadap kasus tersebut,” terangnya. (*/palpos/sumeks)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler